Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara resmi mengakuisisi sebagian saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Selasa (5/5/2026) sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengintervensi model bisnis transportasi online. Dilansir dari Market, aksi korporasi ini bertujuan merestrukturisasi porsi pendapatan agar lebih berpihak kepada para pengemudi ojek online.
Langkah pemerintah masuk ke dalam struktur kepemilikan GOTO ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Danantara di Jakarta. Akuisisi saham tersebut dipastikan akan terus berlanjut guna meningkatkan pengaruh pemerintah dalam kebijakan internal perusahaan aplikasi tersebut.
"Kita [Danantara] sudah masuk dan terus akan kita tingkatkan [porsi sahamnya] secara bertahap," ungkap Rosan P. Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) Danantara.
Penegasan mengenai rencana peningkatan porsi saham tersebut disampaikan Rosan setelah mengonfirmasi bahwa institusi yang dipimpinnya telah merealisasikan proses pembelian sebagian saham aplikator tersebut. Di sisi lain, manajemen GOTO menyatakan bahwa investasi ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap prospek jangka panjang perusahaan.
"Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan," ujar R.A. Koesoemohadiani, Direktur & Sekretaris Perusahaan GoTo Gojek Tokopedia.
Koesoemohadiani menambahkan bahwa kepercayaan investor menjadi dorongan bagi GOTO untuk tetap menjalankan bisnis secara profesional dan berlandaskan tata kelola yang baik. Terkait detail kepemilikan, pihak perseroan mengacu pada laporan yang telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa manuver Danantara ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Intervensi dilakukan secara spesifik untuk memangkas potongan komisi dari aplikator yang saat ini berada di angka 10% hingga 20% menjadi hanya 8%.
"Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," jelas Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Dasco, pemerintah berupaya memastikan porsi pendapatan bersih bagi pengemudi mencapai minimal 92%. Hal ini sejalan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026), yang menuntut aplikator menurunkan potongan biaya operasional.
"Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%. Saya mau di bawah 10%. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Sebagai landasan hukum perlindungan terhadap mitra pengemudi, Presiden telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Regulasi ini mencakup jaminan keselamatan kerja serta kewajiban penyediaan fasilitas asuransi kesehatan bagi para pengemudi.