Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara membantah tudingan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia berperan sebagai perantara dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis pada Senin (8/6/2026).
Penegasan tersebut disampaikan guna merespons kekhawatiran pasar terhadap potensi munculnya praktik monopoli ekspor komoditas seperti yang pernah dilakukan oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh pada masa Orde Baru, dilansir dari Detik Finance.
Pihak manajemen memastikan bahwa operasional perusahaan baru ini dirancang sedemikian rupa agar tidak mengikis margin keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh para pengusaha lokal.
"Kita tidak mungkin melakukan itu dan yang dimasukkan dengan margin untuk tahap pertama ini adalah untuk layanan yang kita berikan, hanya layanan. Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan. Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin, itu bukan demikian," ungkap COO BPI Danantara, Dony Oskaria.
Manajemen berkomitmen penuh untuk menghindari kesalahan serupa di masa lalu dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis, di mana kebijakan baru ini justru dibuat demi mendorong volume ekspor dengan tingkat harga yang menguntungkan.
"Tujuan kita sebetulnya adalah bagaimana komoditas kita bisa diekspor dengan banyak maksimal, dengan harga yang baik, yang diharapkan tentu mendapatkan tambahan pendapatan buat negara kita. Jadi tidak pernah terpikirkan kita tiba-tiba menjadi calo harga 5, kemudian kita tambahin 5 lagi kita jual 10," tegas Dony Oskaria.
Penerapan tata kelola ini juga dipastikan tidak akan menaikkan harga jual secara sepihak karena komoditas Indonesia berisiko kehilangan daya saing di pasar internasional, mengingat penetapan nilai jual tetap berkiblat pada standar global.
Lembaga ini nantinya akan menjalankan fungsi pengawasan ketat yang diklaim bakal memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang lebih jelas bagi para pelaku usaha di dalam negeri.
"Waktu memastikan itu termasuk melakukan pengecekan, nantinya dan lain sebagainya. Memastikan itulah yang ada servis, and ini memastikan juga buat para pengusaha, bahwa pengusahanya jadi punya legal standing ya kan, bahwa memang yang mereka ekspor itu sudah dipastikan baik itu harga maupun jumlahnya," pungkas Dony Oskaria.