Pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Pembentukan ini dilakukan setelah terbitnya aturan baru mengenai kewajiban ekspor komoditas strategis lewat BUMN yang ditunjuk.
Langkah strategis tersebut diumumkan di Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2026), seiring dengan munculnya rumor mengenai calon pengisi posisi direktur utama di perusahaan baru tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, mantan Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Luke Thomas Mahony dikabarkan menjadi kandidat kuat Direktur Utama DSI.
Pihak manajemen Danantara Indonesia masih enggan memberikan kepastian resmi mengenai kabar penunjukan pimpinan definitif untuk BUMN baru itu. Manajemen menyatakan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan melalui forum khusus dalam waktu dekat.
"Nanti kalau saya jawab sekarang, nggak ada press conference lagi. Nanti ya, karena kita juga harus rekrut yang bagus-bagus. Ada, calon sudah ada. Masih ini dan pasti segera diumumkan," ujar Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia.
Regulasi yang mendasari kebijakan ini bersumber dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Melalui aturan ini, pengawasan terhadap komoditas strategis nasional akan diperketat guna mencegah pelarian devisa hasil ekspor dan mengoptimalkan penerimaan pajak negara.
"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dalam rapat paripurna DPR RI.