BPI Danantara Bentuk PT DSI Guna Kelola Ekspor Komoditas SDA

BPI Danantara Bentuk PT DSI Guna Kelola Ekspor Komoditas SDA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) di Jakarta untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) mulai Juni 2026.

Pendirian PT DSI bertujuan meninjau ulang kontrak eksportir yang terindikasi melakukan praktik kecurangan harga atau data di bawah harga sebenarnya (under invoicing), serta meningkatkan transparansi, seperti dilansir dari Suara.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani memaparkan bahwa langkah peninjauan ulang kontrak tetap akan dilakukan terhadap kontrak jangka panjang jika ditemukan harga yang berada di bawah standar pasar dunia.

"Biarpun mereka kontrak jangka panjang, tetapi penentuan price-nya, harganya, itu kan tidak ditentukan pada saat itu. Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu," kata Rosan Roeslani, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati kontrak eksportir yang saat ini sudah berjalan berjalan, sembari menyempurnakan mekanisme aturan baru.

"Tapi yang saya ingin sampaikan itu, kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu," lanjut Rosan Roeslani.

Penyempurnaan mekanisme ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

"Ini kan transparansi transaksi, itu yang tujuan utama kita. Dalam rangka menghilangkan under-invoicing dan juga transfer-pricing. Nah memang mekanismenya ini sedang kita sempurnakan, agar pada saat nanti ini mulai berjalan, ini benar-benar bisa membuat nilai tambah yang cukup baik dari segi pemerintah, pelaku usaha, dan yang lain-lainnya," pungkas Rosan Roeslani.

Nantinya, PT DSI bertindak sebagai perantara yang menampung dan menjual komoditas SDA seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy) dari perusahaan di Indonesia.

"Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini," ujar Rosan Roeslani, Rabu (20/5/2026).

Pada tahap awal operasional, badan ekspor ini belum langsung mengoleksi dan menjual komoditas, melainkan fokus pada pencatatan dokumen ekspor terlebih dahulu.

"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami," ucap Rosan Roeslani.

Artikel terkait

Rekomendasi