Danantara Catat Penurunan Nilai Aset BUMN Hampir Rp100 Triliun

Danantara Catat Penurunan Nilai Aset BUMN Hampir Rp100 Triliun

Badan Pengelola Investasi Danantara menemukan penurunan nilai aset atau impairment hingga hampir Rp100 triliun pada buku Badan Usaha Milik Negara dalam proses pembersihan data keuangan yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (31/5/2026).

Langkah penataan ulang ini diambil untuk memastikan transparansi dan menciptakan tata kelola yang sehat di lingkungan perusahaan pelat merah. Dilansir dari Suara, proses konsolidasi tersebut membuat laporan keuangan institusi ini belum dipublikasikan kepada masyarakat.

Pembersihan data dilakukan karena evaluasi menunjukkan adanya sejumlah aset negara yang nilainya harus disesuaikan secara realistis dengan kondisi terkini. Manajemen menyatakan bahwa pencatatan ulang ini menjadi fondasi utama sebelum lembaga menjalankan mandat pengelolaan investasi.

"Kami sedang melakukan pembersihan seluruh laporan daripada BUMN," kata Chief Operating Officer BPI Danantara Donny Oskaria dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Penyesuaian nilai lewat mekanisme impairment tersebut sengaja dibuka untuk mencerminkan kondisi riil korporasi. Melalui laporan keuangan yang akurat, investor dan publik diharapkan mendapat gambaran jelas mengenai tingkat kesehatan perusahaan negara.

"Kita melakukan impairment hampir Rp100 triliun terhadap buku-buku BUMN. Ini bentuk daripada transparansi dan komitmen kita semua," tegas Donny.

Prinsip kejujuran dalam performa finansial dinilai menjadi faktor utama untuk membangun kepercayaan pelaku pasar domestik maupun global. Seluruh rangkaian perbaikan dan konsolidasi laporan keuangan BUMN ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir Juni 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi