Danantara Dorong DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis

Danantara Dorong DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis

Danantara Indonesia menegaskan upayanya agar PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjalankan mandat penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis secara terukur, profesional, dan akuntabel.

Langkah ini diambil dengan tetap mengutamakan kepastian berusaha bagi para pelaku industri, seperti dikutip dari Detik Finance.

Danantara Indonesia memahami keberhasilan pelaksanaan mandat DSI ini bertumpu pada kepastian berusaha: kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan, selama tidak terjadi under-invoicing.

Upaya ini bertujuan menjaga kepercayaan mitra dagang internasional serta investor sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.

Pemerintah menetapkan masa peralihan yang dimulai pada 1 Juni 2026. Evaluasi berkala akan terus dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Fokus utama DSI pada fase ini adalah memperkuat sistem pelaporan dan pemantauan melalui digitalisasi sistem data.

Platform digital tengah dibangun untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis agar indikasi manipulasi harga dapat diidentifikasi secara objektif.

"Pendekatan ini memungkinkan DSI memfokuskan perhatian pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah wajar dapat berjalan dengan lancar," ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Keberlangsungan Kontrak dan Jaminan Data

DSI berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan (confidentiality) seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperolehnya.

Kontrak yang telah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing.

Melalui kepastian hukum ini, pelaku usaha yang memiliki rekam jejak ekspor baik tidak akan menghadapi hambatan operasional.

Peran DSI Pasca-Transisi dan Metodologi Harga

Pasca-transisi, DSI mengedepankan pelaksanaan perannya sebagai perantara - yaitu memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor, di mana hubungan komersial antara produsen dan mitra dagangnya dapat tetap berjalan.

Langkah awal ini krusial untuk mencegah disrupsi terhadap arus ekspor komoditas strategis nasional.

"Pelaksanaan peran ini akan dievaluasi secara berkala dan terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem dan pencapaian tujuan dimaksud," ungkapnya.

Penetapan harga komoditas akan mengacu pada metodologi yang adil, transparan, dan akuntabel guna mencegah pencatatan nilai yang tidak sesuai realitas.

Sistem tersebut mempertimbangkan perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak secara utuh.

Danantara Indonesia dan DSI akan terus berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga agar pelaksanaan mandat DSI berjalan konsisten dan tanpa disrupsi terhadap proses ekspor.

Dalam menjalankan mandatnya, DSI senantiasa menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance) - transparansi, akuntabilitas, dan integritas - dengan mekanisme komersial yang wajar dan terukur.

Artikel terkait

Rekomendasi