PT Danantara Sumberdaya Indonesia memperketat pengawasan tata niaga ekspor komoditas strategis melalui evaluasi harga kontrak guna menekan praktik mispricing yang merugikan penerimaan negara, seperti dilansir dari Nasional pada Rabu (20/5/2026).
Langkah penertiban harga ini diambil untuk memastikan seluruh nilai transaksi berjalan sesuai dengan indeks pasar global yang berlaku.
"Pada dasarnya kami akan lihat apakah kontrak ini pricing-nya benar sesuai dengan indeksnya atau tidak. Karena kalau pricing-nya jauh di bawah indeks dunia yang kami lihat, itu menjadi perhatian," ujar Rosan saat konferensi pers di Gedung Parlemen, Rabu (20/5/2026).
Kepala entitas tersebut menegaskan tekadnya untuk menghapus celah ketidaksesuaian harga jual komoditas di pasar internasional semaksimal mungkin.
"Kita akan coba reduce semaksimal mungkin. Kalau memungkinkan, nol praktik mispricing, nol praktik harga yang tidak sesuai," katanya.
Guna merealisasikan target tersebut, manajemen menjadwalkan proses pengumpulan data dan pemetaan pola transaksi ekspor eksisiting selama kuartal pertama kerja.
"Dalam tiga bulan ini kami ingin memahami secara komprehensif agar mendapatkan data dan pemahaman yang baik dan benar," ujarnya.
Upaya pembenahan internal ini diklaim mengadopsi standar internasional demi mendongkrak reputasi dagang komoditas Indonesia di mata global.
"Yang kami lakukan ini inline dengan OECD principles. Kami ingin memperkuat governance, transparansi, dan accountability sehingga tidak lagi ada potensi praktik-praktik yang merugikan," ucapnya.
Guna meminimalkan gejolak selama masa transisi, badan baru ini juga menjadwalkan agenda serap aspirasi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia serta kelompok usaha terkait.
Pemerintah memastikan penyempurnaan regulasi tata kelola niaga ini tetap mengedepankan asas kepastian hukum serta iklim investasi yang sehat.
"Kami percaya Indonesia menjunjung rule of law, terus memperbaiki iklim investasi, dan memastikan manfaatnya tidak hanya untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua pihak terkait di Indonesia," tutupnya.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia sendiri diproyeksikan memegang kendali penuh atas tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis per 1 September 2026.