Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberikan kepastian terkait kelangsungan aktivitas perdagangan internasional. Kontrak ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang telah ditandatangani dipastikan tetap berjalan, dilansir dari Detik Finance.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa aktivitas tersebut tidak akan terganggu selama bersih dari manipulasi keuangan. Aturan ini menitikberatkan pada pencegahan praktik pencatatan nilai transaksi di bawah harga pasar resmi.
Langkah penataan ini berkaitan erat dengan pemberlakuan regulasi baru pemerintah mengenai tata kelola komoditas bernilai tinggi. Berdasarkan aturan tersebut, aktivitas pengiriman logistik luar negeri harus dikoordinasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki, selama itu tidak terjadi tadi yang kita hindari yaitu under invoicing dan transfer pricing, ini berjalan sebagaimana biasanya," ungkap Dony kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Guna mendukung kelancaran kebijakan ekspor satu pintu ini, infrastruktur pendukung sedang dipersiapkan. Danantara kini tengah merancang platform elektronik terintegrasi demi meningkatkan akuntabilitas seluruh proses perdagangan.
"Kita sedang men-develop satu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam kita dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony Oskaria.
Pelaku usaha diimbau untuk tidak panik karena operasional perdagangan luar negeri tidak mengalami perubahan mendasar. Pemerintah berkomitmen melakukan peninjauan berkala hingga regulasi ini diterapkan secara menyeluruh pada akhir tahun.
"Kami hanya memastikan sampai dengan nanti kami menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember tahun 2026. Jadi sementara itu yang bisa saya sampaikan. Jadi tidak usah, semuanya dilakukan secara normal dan transparan," ujar Dony Oskaria.