Badan Pengelola Investasi Daya Anangata Nusantara menjamin kebijakan perampingan perusahaan tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Jaminan mengenai keamanan posisi para pekerja di perusahaan pelat merah tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria, dilansir dari Detik Finance.
"Nggak ada, pekerjanya aman, kan kita udah billing kan. Enggak ada yang di-PHK," jelas Dony kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Penilaian serta pemeriksaan menyeluruh saat ini tengah berjalan di PT INTI terkait dengan rencana penutupan tersebut sebagai bagian dari langkah efisiensi BUMN.
"Sedang dilakukan assessment, sedang dicek sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline kan. Selagi dilakukan proses untuk verifikasi semuanya," terang Dony.
Sebelumnya, isyarat mengenai penutupan badan usaha tersebut telah diungkapkan akibat banyaknya perusahaan milik negara yang mengalami kendala operasional karena dikelola secara terpisah.
"Mungkin kita mengenal dulu banyak BUMN-BUMN terkenal, kalau di Bandung itu ada PT INTI yang sangat terkenal sekarang menghadapi permasalahan mungkin akan kita tutup juga," jelas Dony dalam acara Jogja Financial Festival, Sabtu (23/5/2026).
Kendala perbaikan selama ini muncul karena Kementerian BUMN hanya memiliki kuasa kelola dan bukan bertindak sebagai pemilik langsung, sehingga antarperusahaan tidak dapat saling membantu.
"Tetapi karena tidak ada mekanisme untuk membantu satu BUMN dan BUMN lain, menyebabkan sulit untuk kita melakukan perbaikan," jelasnya.