PT Danantara Sumberdaya Indonesia Kelola Ekspor Komoditas Strategis

PT Danantara Sumberdaya Indonesia Kelola Ekspor Komoditas Strategis

Pemerintah Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara PT Danantara Sumberdaya Indonesia siap melaksanakan pengelolaan ekspor sumber daya alam secara terpusat. Kebijakan ekspor satu pintu ini mulai diterapkan secara bertahap sejak Senin (1/6/2026) hingga diimplementasikan penuh pada awal tahun depan.

Dilansir dari Investasi, langkah tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Ekspor Sumber Daya Alam. Aturan ini mewajibkan penempatan seluruh Devisa Hasil Ekspor komoditas strategis, seperti minyak kelapa sawit mentah, batu bara, dan paduan besi di dalam negeri.

Pengamat Samuel Sekuritas, Shim, menilai kebijakan keterbukaan harga berpotensi menarik aliran dana berdenominasi dolar Amerika Serikat kembali ke pasar domestik.

"Transparansi harga ini bisa membuat dana dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) masuk ke Indonesia sebagai bagian dari Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ini bisa turut menstabilkan rupiah," ujarnya Shim, Pengamat Samuel Sekuritas.

Namun, Shim memberikan penegasan bahwa potensi dampak positif tersebut belum dapat dipastikan secara mutlak karena risiko operasional lembaga baru ini tergolong tinggi. Sistem monopoli baru ini dikhawatirkan memicu sentralisasi perdagangan komoditas nasional.

"Sesuatu dengan kekuatan yang terlalu besar itu mempunyai risiko yang sangat tinggi jika tidak dilaksanakan dengan baik," ungkap Shim, Pengamat Samuel Sekuritas.

Respons negatif juga datang dari lembaga pemeringkatan internasional. Lembaga S&P menyoroti durasi pengambilan keputusan pembentukan badan ini yang dinilai terlalu singkat, yakni hanya selama tiga bulan.

Sementara itu, Moody's memproyeksikan kehadiran badan tunggal ini dapat mengganggu stabilitas pasar dan menjadi sentimen negatif bagi emiten sektor pertambangan. Ketidakpastian iklim usaha ini berpotensi menahan minat investasi asing.

Sentimen pasar domestik sendiri menunjukkan tekanan, tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan yang anjlok 1,7 persen ke posisi 5.839,78. Secara kumulatif tahun berjalan, arus modal asing yang keluar dari seluruh pasar modal Indonesia telah menembus angka Rp56,36 triliun.

Kondisi ini diperparah dengan posisi mata uang rupiah yang bergerak melemah mendekati level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Guna mengembalikan kepercayaan pasar, pelaku usaha berharap pemerintah mengurangi intervensi agresif terhadap mekanisme bursa.

"Banyak investor yang tidak suka, karena pemerintah tidak seharusnya mengintervensi pasar secara agresif," tambahnya Shim, Pengamat Samuel Sekuritas.

Artikel terkait

Rekomendasi