PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dibentuk pada 18 Mei 2026 kini berstatus sebagai perusahaan swasta nasional dan akan segera bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dilansir dari Suara, perusahaan di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ini diproyeksikan untuk mengendalikan ekspor komoditas tertentu di Indonesia.
Status swasta nasional tersebut saat ini masih tercantum dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Kendati demikian, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa perubahan status hukum perusahaan tersebut akan segera diproses dalam waktu dekat.
"Nah, kemudian memang ini tentunya akan dilakukan oleh BUMN, ini segera akan menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/5/2026).
Perusahaan ini dirancang untuk bertindak sebagai perantara yang menghubungkan entitas komoditas domestik dengan pembeli di luar negeri. Pada tahap awal operasionalnya, kendali ekspor oleh perusahaan ini baru mencakup tiga komoditas utama yaitu minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan logam.
Fungsi lain dari entitas ini adalah memantau keselarasan harga jual di pasar internasional melalui mekanisme pelaporan dari para eksportir.
"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-to-Q secara komprehensif kepada kami," ucap Rosan Roeslani.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU, modal dasar pembentukan DSI untuk Seri A ditetapkan senilai Rp 99.750.000 dengan jumlah 399 lembar saham seharga Rp 250.000 per lembar, sedangkan Seri B senilai Rp 250.000. Untuk modal ditempatkan, Seri A tercatat sebesar Rp 24.750.000 dengan jumlah 99 saham, dan Seri B senilai Rp 250.000. Danantara juga tercatat menyetorkan modal tunai sebesar Rp 25.000.000 kepada DSI.
Mayoritas saham Seri A DSI dipegang oleh PT Danantara Investment Management (DIM) yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir, sementara 1 persen saham Seri B dikuasai oleh PT Danantara Mitra Sinergi. Struktur kepengurusan DSI saat ini hanya diisi oleh Luke Thomas Mahony selaku Direktur dan Harold Jonathan Dharma TJ selaku Komisaris.