Rumah panjang khas Suku Dayak Bentian yang dikenal sebagai Lou Bentian kini memiliki fungsi lebih luas dari sekadar simbol budaya. Bangunan adat di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur ini telah berkembang menjadi ruang sosial dan pusat pemberdayaan warga.
Seperti dilansir dari Money, pemanfaatan Lou Bentian semakin aktif untuk berbagai agenda komunal mulai dari pertemuan antarkampung, pelatihan, hingga kegiatan keagamaan. Bangunan ini juga menjadi tempat bagi seni-budaya serta upacara adat masyarakat setempat.
Pada April 2026, rumah panjang tersebut menjadi lokasi penting musyawarah antara tokoh adat dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Pertemuan tersebut bertujuan merumuskan berbagai rencana kegiatan strategis bagi masyarakat adat di wilayah tersebut.
Pembangunan sarana komunal ini mendapatkan dukungan dari sektor usaha, khususnya melalui PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) atau ITM. Melalui anak usahanya, PT Trubaindo Coal Mining (TCM), perusahaan menginisiasi berdirinya Lou Bentian sebagai representasi sembilan kampung.
"Kami berterima kasih atas inisiatif ITM melalui anak usahanya TCM, BEK, TIS membangun Lou Bentian dan mendorong pemberdayaan sarana ini untuk pengembangan dan pelestarian budaya dan tradisi masyarakat Bentian khususnya dan Kutai Barat pada umumnya," ujar Ketua Pokdarwis sekaligus tokoh masyarakat Bentian, AKP (Purn) Lorensius.
"Semoga inisiatif ini juga dapat memperkuat silaturahmi dan kebersamaan kami sebagai masyarakat adat," kata Lorensius.
Secara etimologi, kata Lou dalam bahasa Bentian memiliki arti rumah panjang. Namun bagi komunitas Dayak Bentian, bangunan ini mengandung makna mendalam sebagai representasi identitas, tradisi, dan semangat gotong royong yang diwariskan secara turun-temurun.
Proses pembangunan Lou Bentian telah dimulai sejak tahun 2012 dengan sokongan penuh dari TCM. Setelah resmi digunakan pada 2021, rumah adat ini memasuki fase pengembangan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam tahap pendampingan, anak usaha ITM lainnya seperti PT Bharinto Ekatama (BEK) dan PT Tepian Indah Sukses (TIS) turut terlibat. Kerja sama lintas unit ini memperkuat keberlanjutan fungsi bangunan sebagai pusat aktivitas warga di area Melak.
Secara arsitektur, Lou Bentian memiliki panjang mencapai 50 meter. Bangunan kokoh ini ditopang oleh sekitar 300 pilar kayu ulin, jenis material yang dikenal publik karena kekuatan dan ketahanannya yang luar biasa terhadap cuaca.
Rumah adat ini dilengkapi dengan sembilan kamar yang masing-masing menyimbolkan sembilan kampung di Bentian Besar. Area utamanya dirancang dengan konsep ruang terbuka yang luas guna memfasilitasi beragam kegiatan kolektif masyarakat adat.
Pusat Kolaborasi dan Nilai Strategis
Kehadiran Lou Bentian berawal dari aspirasi para pemangku adat yang menginginkan kembali hadirnya ruang komunal. Hal ini dinilai sangat penting dalam menjaga karakter asli masyarakat Dayak Bentian di tengah perubahan zaman.
Pemerintah dan tokoh masyarakat berharap rumah panjang ini terus bertransformasi menjadi pusat inovasi sosial dan budaya. Dengan arsitektur khasnya, Lou Bentian diproyeksikan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi warga sekitar.
Selain fungsi internal, bangunan ini dimanfaatkan sebagai ruang kolaborasi untuk memicu lahirnya inisiatif positif di Bentian Besar. Nilai historis yang melekat menjadikannya titik kumpul strategis bagi penguatan kebersamaan antarwarga.
Dukungan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) dalam proyek ini merupakan bagian dari operasional bisnis yang bertanggung jawab. Perusahaan energi terintegrasi ini memproduksi batu bara termal sekaligus merambah sektor energi terbarukan dan mineral strategis.
Langkah korporasi dalam melestarikan budaya Dayak disebut sejalan dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Inisiatif ini menekankan pada penciptaan nilai berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat adat di sekitar area operasional.