Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Capaian fiskal ini diumumkan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Selasa (5/5/2026) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Data yang dilansir dari Money menunjukkan posisi defisit tersebut mendekati ambang batas satu persen. Meskipun demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal nasional masih berada dalam jalur yang terkendali dan sesuai dengan desain anggaran tahun berjalan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Hingga Maret 2026 APBN tumbuh ekspansif kalau dilihat, 2026 pendapatan negara tumbuh 10 persen angka april kepabeanan sudah positif. Surplus mencapai 240,1 defisit 0,93 persen dari PDB," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya memberikan penegasan bahwa kinerja keuangan negara pada triwulan pertama tahun ini tetap terukur dari sisi penerimaan maupun belanja. Ia juga menyoroti pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 yang menyentuh angka 5,61 persen secara tahunan.
"KONFERENSI PERS APBN KITA: 29 April 2026 pukul 13.30 WIB dibatalkan. Mohon maaf sebesar-besarnya," tulis Biro KLI.
Berdasarkan rincian realisasi pendapatan negara, total kas yang terkumpul mencapai Rp 574,9 triliun atau 18,2 persen dari target. Sektor perpajakan masih menjadi kontributor utama dengan capaian Rp 462,7 triliun, yang terdiri dari pajak Rp 394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 67,9 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat lebih tinggi yakni mencapai Rp 815 triliun atau 21,2 persen dari pagu APBN. Alokasi ini terbagi atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 610,4 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp 208,4 triliun guna mendukung pembangunan di berbagai wilayah.
Untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L) sendiri telah terealisasi sebesar Rp 281,2 triliun. Sedangkan untuk pos belanja non-K/L, pemerintah sudah menyerap anggaran hingga Rp 329,1 triliun sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pelayanan umum dan program strategis lainnya.
Guna menutupi selisih defisit yang muncul, pemerintah telah mengeksekusi langkah pembiayaan sebesar Rp 257,4 triliun. Angka tersebut merepresentasikan 37,3 persen dari total target pembiayaan yang direncanakan oleh Kementerian Keuangan untuk sepanjang tahun 2026.