Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut setara dengan 0,93 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional, sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Kenaikan defisit ini tergolong signifikan jika disandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dilansir dari Ekonomi, posisi defisit pada Maret 2025 hanya menyentuh Rp104,2 triliun atau 0,43 persen dari PDB, yang menunjukkan adanya lonjakan sebesar 130,4 persen secara tahunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rincian realisasi tersebut dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan. Hingga Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, atau baru memenuhi 18,2 persen dari target tahunan sebesar Rp3.153,6 triliun.
Di sisi lain, pengeluaran pemerintah bergerak lebih cepat dengan realisasi belanja negara mencapai Rp815 triliun. Angka belanja tersebut setara dengan 21,2 persen dari total target belanja sepanjang tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun.
"Yang jelas, belanja selalu bisa kita kendalikan, income [pendapatan] juga akan kami tingkatkan. Sekarang 20,7% pertumbuhannya, pajak. Ke depan akan kita jaga dan mungkin akan tinggi lagi laju pertumbuhannya," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah juga memantau posisi keseimbangan primer yang tercatat defisit Rp95,8 triliun per akhir Maret 2026. Posisi ini telah melampaui desain target keseimbangan primer tahunan yang awalnya ditetapkan defisit sebesar Rp89,7 triliun.
Meskipun terjadi peningkatan defisit di kuartal pertama, otoritas fiskal masih memiliki ruang sesuai rencana anggaran tahunan. Sepanjang tahun 2026, pemerintah memproyeksikan defisit APBN akan mencapai Rp689,1 triliun atau setara dengan 2,68 persen terhadap PDB.