Kementerian Keuangan Catat Defisit APBN Capai Rp 180 Triliun

Kementerian Keuangan Catat Defisit APBN Capai Rp 180 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 180,4 triliun per 31 Mei 2026. Nilai defisit tersebut setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kondisi keuangan negara ini dipicu oleh realisasi belanja yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Dilansir dari Detik Finance, pendapatan negara terkumpul sebesar Rp 1.185 triliun sementara belanja negara sudah terpakai hingga Rp 1.365,4 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa angka defisit tersebut masih berada dalam batas aman yang dapat dikendalikan pemerintah. Hal ini didorong oleh performa sektor penerimaan yang menunjukkan pertumbuhan positif.

"Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%. Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Penerimaan negara senilai Rp 1.185 triliun ditopang oleh setoran pajak Rp 834,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 123,8 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 226,4 triliun. Sektor perpajakan tercatat tumbuh 22,1 persen secara tahunan.

"Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama tuh pajak negatif 11,3%, cukai positif, PNBP negatif 33,2%. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20% atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan," tutur Purbaya.

Sementara pada sisi pengeluaran, belanja pemerintah pusat menyerap dana sebesar Rp 1.059,3 triliun. Sisa belanja disalurkan melalui transfer ke daerah yang mencapai Rp 306,1 triliun.

"Belanja negara tetap tumbuh 34,4% bagus, artinya sesuai dengan target. Kita ingin selalu mempercepat belanja mencapai Rp 1.365,4 triliun," imbuh Purbaya.

Meskipun mengalami defisit secara keseluruhan, keseimbangan primer Indonesia mencatatkan surplus sebesar Rp 58,6 triliun per akhir Mei 2026. Menteri Keuangan menegaskan bahwa situasi ini merefleksikan pengelolaan anggaran yang tetap sehat.

"Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaran yang kacau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar, saya agak bingung darimana? Dari sini bagus semua. Pajaknya naik, defisitnya terjaga. Jadi kondisi fiskal amat baik," pungkas Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi