Anggota Linmas Bekasi Protes Teguran Keras Kasatpol PP

Anggota Linmas Bekasi Protes Teguran Keras Kasatpol PP

Sejumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) melakukan aksi pencopotan seragam di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (4/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rekaman suara teguran Kepala Satpol PP yang dinilai menyudutkan personel di lapangan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Kekecewaan para petugas dipicu oleh pernyataan pimpinan yang mempertanyakan absensi penjagaan di sejumlah titik vital seperti Alun-alun Hasibuan dan Kalimalang. Padahal, para anggota mengklaim belum menerima instruksi resmi terkait pengawasan 24 jam di lokasi-lokasi tersebut.

Danton Linmas Margamulya, Agus Setiawan, menegaskan bahwa operasional kerja Linmas saat ini hanya berlangsung selama 12 jam. Hal ini dianggap kontradiktif dengan tuntutan pengawasan penuh yang diminta oleh atasan melalui rekaman yang viral tersebut.

"Padahal anggota Linmas belum dapat surat perintah. Dan Linmas juga kerja hanya 12 jam," ujar Agus Setiawan, Danton Linmas Margamulya.

Agus menambahkan bahwa ketidakhadiran permohonan maaf dari pihak pimpinan semakin memperkeruh suasana di internal anggota. Mereka merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai secara layak akibat pernyataan tersebut.

"Sebagai anggota Linmas kami marahnya di situ. Dan sampai sekarang juga belum ada permintaan maaf dari beliau," kata Agus Setiawan, Danton Linmas Margamulya.

Selaras dengan tuntutan tersebut, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru, Edi Wijaya, mendesak Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, untuk segera mengklarifikasi pernyataannya. Langkah ini dianggap penting guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Tujuan kami unjuk rasa itu untuk mendapatkan permintaan maaf, dan agar tidak terulang lagi. Karena Linmas itu bekerja siang dan malam untuk menjaga kelurahan dan patroli wilayah," ujar Edi Wijaya, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru.

Edi juga menyoroti adanya ketimpangan antara beban tugas yang berat dengan kompensasi yang diterima personel. Saat ini, anggota Linmas menerima honor sekitar Rp 1 juta per bulan beserta bantuan beras sebanyak 10 kilogram.

"Jadi apa yang dikatakan Pak Kasat itu kami mohon jangan diulangi lagi," kata Edi Wijaya, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana memberikan klarifikasi resmi. Ia menyatakan bahwa tidak ada intensi untuk membebani anggota melampaui batas kemampuan mereka di lapangan.

Nesan berpendapat bahwa persoalan ini muncul akibat adanya hambatan komunikasi dalam menerjemahkan arahan pimpinan. Ia merinci bahwa dari 31 personel di kelurahan, penugasan dilakukan secara bergilir untuk menjaga kebugaran fisik anggota.

"Saya tegaskan, tidak ada maksud menyulitkan anggota. Ini murni salah tafsir. Karena memahami instruksi secara utuh sangat krusial," ujar Nesan Sujana, Kepala Satpol PP Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP menjelaskan bahwa teguran tersebut merupakan bagian dari prosedur evaluasi dan pembinaan internal. Pihaknya berjanji akan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan para personel Linmas ke depannya.

"Tujuannya agar semua personel memiliki jam terbang merata. Saya pastikan kesejahteraan anggota terus ditingkatkan," kata Nesan Sujana, Kepala Satpol PP Kota Bekasi.

Artikel terkait

Rekomendasi