Rencana pengambilalihan, peleburan, ataupun perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah pembentukan BUMN Ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia dibantah oleh pihak terkait. Isu ini langsung mendapat klarifikasi dari internal pemerintahan demi menjaga stabilitas pengawasan perdagangan.
Seperti dikutip dari Suara, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan mengenai kedudukan lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut setelah kehadiran perusahaan baru tersebut.
Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi mengonfirmasi bahwa posisi dan peran instansi kepabeanan tersebut tidak akan mengalami perombakan fungsi struktural seperti yang diisukan.
"Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)," katanya dalam pernyataan resmi, Selasa (26/5/2026).
Jodi Mahardi menerangkan bahwa prioritas pembenahan dari pemerintah saat ini difokuskan pada area komoditas mentah secara spesifik.
Langkah ini diambil karena sektor komoditas dinilai memerlukan pengawasan yang lebih ketat agar pencatatan keuangan negara menjadi lebih akurat serta mencegah hilangnya potensi pendapatan.
"Dalam konteks ini, Bapak Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) yang saat ini telah berjalan sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem," lanjutnya.
Platform SIMBARA sendiri berfungsi mengintegrasikan alur data antar-instansi untuk komoditas mineral serta batu bara mulai dari hulu hingga hilir.
Penerapan sistem digital terpadu ini mempermudah pelacakan berkas, menaikkan tingkat transparansi, dan menutup celah manipulasi dalam pendapatan negara.
"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," papar dia.
Bentuk penguatan yang diusulkan mencakup sinkronisasi basis data lintas kementerian, digitalisasi layanan, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.
Transformasi digital ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan sekaligus mendeteksi potensi kebocoran anggaran secara dini.
"Inisiatif ini murni merupakan wujud modernisasi sistem kerja dan integrasi data tata niaga SDA. Bapak Luhut senantiasa menekankan bahwa birokrasi yang tangkas harus berani mengadopsi teknologi silang instansi demi efisiensi nasional," ucapnya.
Sebelum adanya klarifikasi ini, sempat muncul wacana mengenai pergeseran peran instansi kepabeanan yang digantikan oleh kecerdasan buatan pasca-berdirinya badan usaha baru.
"Ya kita lihat saja nanti Pak Sua (Suahasi Nazara, Wakil Menteri Keuangan) punya mainan. Kalau memang nanti enggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI," katanya pada Senin (25/5/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung meluruskan polemik tersebut dan memastikan operasional pemeriksaan dokumen ekspor-impor tetap berjalan normal.
"Tetap seperti biasa, bedanya apa memang? Kan itu kan pelaporan segala macam ke sana nanti dia yang melakukan trading. Tapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai kan masih," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa dirinya belum menerima instruksi khusus dari Presiden Joko Widodo maupun Presiden Terpilih terkait pengurangan kewenangan instansi tersebut.
Kebijakan tertinggi dari kepala negara justru mengarah pada penguatan kapasitas kelembagaan internal, bukan melakukan penghapusan fungsi.
"Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang. Jadi ada yang bilang seperti itu tapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu, dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia billing kan kita perkuat Bea Cukai," timpal dia.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tata cara pemeriksaan kepabeanan tidak berubah, namun evaluasi kinerja aparatur sipil di dalamnya akan terus ditingkatkan.
"Masih sama, tapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau enggak becus katanya kepalanya mesti dicopot kan itu," tegasnya.