Pembatasan kuota pembuangan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang memicu penumpukan sampah di Jalan Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5/2026). Masalah ini langsung ditangani oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta melalui pembersihan lokasi.
Kondisi terkini di lapangan memperlihatkan gunungan sampah yang mencapai ketinggian sekitar dua meter, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Akibat proses pembersihan ini, para pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan mereka karena sebagian sampah meluber ke badan jalan.
Aroma tidak sedap yang menyengat dari lokasi tersebut juga memicu keluhan warga sekitar yang sedang beraktivitas di area danau. Untuk mengatasi situasi tersebut, sejumlah truk penampung bersama alat berat dikerahkan ke lokasi penumpukan.
"Penumpukan karena kuota buang ke Bantargebang dibatasi," ungkap Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung, Encep melalui WhatsApp, Jumat (22/5/2026).
Pihak jajaran Satpel LH Kecamatan Cakung sendiri telah memulai proses pengangkutan limbah rumah tangga tersebut sejak Jumat pagi. Penanganan dipercepat demi meminimalkan dampak bau yang mengganggu warga setempat.
"Hari ini pengangkutan sembilan armada besar, untuk mengurangi tumpukan sampah," tuturnya.
Kendati pengerahan armada skala besar sudah berjalan, kepastian mengenai waktu penyelesaian pembersihan total belum bisa ditentukan. Langkah koordinasi lanjutan kini sedang ditempuh oleh pihak kecamatan untuk menambah kekuatan personel dan kendaraan angkut.
"Untuk waktu belum bisa dipastikan tapi kami minta bantu lagi ke Suku Dinas," jelasnya.