Disdukcapil Kota Banjar Pacu Aktivasi IKD Jelang Penerimaan Murid Baru

Disdukcapil Kota Banjar Pacu Aktivasi IKD Jelang Penerimaan Murid Baru

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar Provinsi Jawa Barat memacu cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat setempat pada Mei 2026.

Langkah percepatan ini dilakukan guna mengejar target nasional sekaligus memfasilitasi kebutuhan validasi data kependudukan menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 di wilayah Jawa Barat.

Pemerintah pusat menetapkan target aktivasi sebesar 30 persen dari total penduduk, sedangkan capaian di Kota Banjar saat ini baru menyentuh angka 13 persen.

Menurut laporan Medcom.id, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan penggunaan dokumen digital ini sebagai basis verifikasi dan integrasi sistem pendaftaran calon peserta didik baru.

Hambatan utama di lapangan dipicu oleh keterbatasan perangkat gawai yang dimiliki oleh sebagian warga untuk mengakses aplikasi resmi tersebut.

Selain kendala teknis, otoritas setempat juga mengidentifikasi kemunculan modus kejahatan siber yang menyasar warga dengan mengatasnamakan petugas dinas.

"Kami menyadari masih ada beberapa kendala di lapangan, salah satunya karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki perangkat teknologi (smartphone) yang memadai," kata Heri Sapari, Kepala Disdukcapil Kota Banjar pada Kamis (21/5/2026) dikutip dari harapanrakyat.com.

Masyarakat diimbau agar segera mengunduh aplikasi resmi dan memanfaatkan pemutakhiran data secara mandiri bagi yang memiliki perangkat yang mendukung.

"Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki perangkat teknologi (smartphone) yang mendukung, tolong gunakanlah IKD. Supaya data masing-masing bisa terupdate dengan baik dan bisa dijamin keselamatannya," ujar Heri Sapari dilansir dari jabar.times.co.id.

Penggunaan sistem digital diklaim memiliki tingkat keamanan pelacakan yang jauh lebih tinggi dan meminimalisir risiko penyalahgunaan berkas fisik.

"Kalau IKD, jelas siapa yang memintanya dan ke mana arah larinya data tersebut akan ketahuan. Ini justru meminimalisir penipuan," jelas Heri Sapari.

Pihak dinas menegaskan tidak pernah ada prosedur operasional untuk menghubungi warga secara personal terlebih dahulu guna meminta kode rahasia atau password.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Banjar, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Petugas Disdukcapil tidak mungkin menghubungi masyarakat terlebih dahulu terkait data mereka. Jadi, bilamana ada yang mengatasnamakan kantor Disdukcapil dari mana saja, itu bohong! Tolong diabaikan saja," tegas Heri Sapari.

Seluruh inisiatif pengurusan administrasi harus berasal dari masyarakat, baik melalui sistem daring maupun dengan mendatangi langsung pos layanan resmi.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Banjar khususnya, dan seluruh Indonesia, petugas Disdukcapil tidak mungkin menghubungi masyarakat terkait data mereka," tegas Heri Sapari.

Upaya verifikasi data kini difasilitasi melalui interaksi panggilan video agar warga tidak perlu mengantre lama di kantor dinas.

"Jadi bilamana ada yang mengatasnamakan dari kantor Disdukcapil di mana saja, itu bohong! Tolong diabaikan," sambung Heri Sapari.

Berdasarkan rilis informasi akun Instagram resmi Humas Jabar, orang tua murid diminta untuk tidak menunda proses pendaftaran digital ini hingga mendekati tenggat waktu sekolah.

"Ayah-Bunda jangan lupa, pastikan data kependudukan anak sudah valid and terbaru untuk Persiapan Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Jangan tunggu mendekati pendaftaran, ya. Segera daftar dan aktifkan IKD agar proses SPMB berjalan lancar tanpa kendala," tulis informasi akun @humas_jabar.

Peningkatan aktivitas pemutakhiran data ini rawan dimanfaatkan oleh oknum kriminal untuk melancarkan aksi penipuan manipulatif lewat telepon pintar.

"Sekarang banyak modus yang mengatasnamakan Disdukcapil, termasuk menawarkan aktivasi IKD melalui video call. Masyarakat harus hati-hati karena aktivasi resmi tidak dilakukan dengan cara seperti itu," ujar Heri Sapari pada Rabu (20/5/2026) seperti dilansir infopriangan.com.

Setiap perbedaan data pribadi pada kartu keluarga atau identitas anak berisiko membatalkan atau menghambat proses penempatan sekolah baru.

"Kalau ada ketidaksesuaian data, tentu bisa berdampak saat proses pendaftaran sekolah. Karena itu kami mengimbau masyarakat segera melakukan pengecekan data sekaligus aktivasi IKD di kantor resmi," kata Heri Sapari.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar meminta masyarakat segera melaporkan setiap indikasi tindakan penipuan kepada aparat berwajib.

Artikel terkait

Rekomendasi