Disdukcapil Tapanuli Utara Sasar Pemilih Pemula Lewat Layanan KTP-el

Disdukcapil Tapanuli Utara Sasar Pemilih Pemula Lewat Layanan KTP-el

Administrasi kependudukan bagi pemilih pemula di wilayah terpencil kini dipermudah melalui pelayanan langsung perekaman dan pencetakan KTP elektronik di SMU Negeri 1 Garoga pada Selasa (19/5/2026). Langkah strategis ini digerakkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menginisiasi program Jemput Bola ini untuk memotong jalur birokrasi. Kehadiran layanan langsung di sekolah membuat para pelajar bisa menghemat waktu serta ongkos transportasi tanpa perlu datang ke kantor dinas.

Selain memudahkan anak muda, inovasi ini dirancang guna meringankan beban para orang tua dalam melengkapi dokumen identitas anak-anak mereka. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit menilai langkah aktif tersebut efektif mempercepat jangkauan pelayanan bagi masyarakat usia muda.

"Kepemilikan KTP-el sangat penting dan mendasar bagi pelajar untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran ujian, pengurusan beasiswa, akses layanan kesehatan BPJS, serta urusan pelayanan publik lainnya," ujar Romusa Simanungkalit, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara.

Komitmen untuk memperluas penjangkauan ke institusi pendidikan lain terus ditegaskan oleh pihak dinas terkait. Upaya berkelanjutan ini diterapkan demi memastikan pemenuhan hak dokumen bagi seluruh warga lokal yang sudah memasuki usia wajib KTP.

Laporan dari tribrata.tv yang disampaikan oleh Wahyu Hutabarat juga memuat maklumat mengenai hak jawab pembaca terkait produk jurnalistik yang diterbitkan.

"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami," kata Wahyu Hutabarat dalam laporan tribrata.tv.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memproyeksikan kegiatan penjemputan data ini dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda mengenai urgensi kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini.

Artikel terkait

Rekomendasi