Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengambil alih pengelolaan sistem perparkiran di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dilakukan penyegelan terhadap operator swasta pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran layanan publik sekaligus mengusut dugaan pelanggaran administratif dan finansial.
Sistem perparkiran dilaporkan telah aktif kembali sejak Selasa (12/5/2026) pagi dengan pengawasan langsung dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dilansir dari Megapolitan, operasional gerbang masuk dan keluar kini telah normal kembali bagi kendaraan roda dua maupun roda empat setelah sempat dihentikan sementara.
Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah hadir untuk mengisi kekosongan pengelolaan agar tidak terjadi gangguan layanan di lapangan. Proses swakelola ini dilakukan segera setelah penyegelan portal selesai dilaksanakan oleh petugas gabungan.
“Kemarin kan habis kami hentikan tuh, segel. Lanjut semalamnya kan ada kekosongan tuh, artinya kan harus ada swakelola, kami hadir selaku pemerintah daerah. Besok paginya sudah running,” kata Damanik saat ditemui di Blok M, Rabu (13/5/2026).
Damanik mengungkapkan bahwa operator sebelumnya, Best Parking, tidak memiliki izin resmi yang berlaku sejak tahun 2023. Meskipun masa berlaku izin telah berakhir tiga tahun lalu, perusahaan tersebut tetap menjalankan operasional perparkiran di kawasan komersial tersebut hingga akhirnya ditindak tegas.
“Artinya kan Best Parking ini kan seharusnya memperpanjang izinnya. Terakhir kan izinnya 2023, mungkin kayak ada kendala lupa atau seperti apa, akhirnya izinnya habis masa berlakunya,” jelas Damanik.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan proses seleksi ketat untuk mencari mitra pengelola baru. Operator pengganti nantinya disyaratkan memiliki rekam jejak yang kredibel dan performa manajemen yang lebih baik dibandingkan pihak sebelumnya.
“Sementara (dari UP Parkir Dishub), selagi kami bikin kontes lelang untuk memilih mana operator yang much better dibandingkan operator yang sebelumnya,” kata Damanik.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memberikan perhatian khusus terhadap potensi pendapatan daerah yang hilang akibat pengelolaan yang tidak transparan. Berdasarkan estimasi, pendapatan parkir di Blok M bisa mencapai angka ratusan juta rupiah setiap harinya.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” ungkap Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, ditemui di Blok M, Senin (11/5/2026).
Pansus menemukan adanya ketidaksesuaian laporan keuangan di mana setoran retribusi kepada kas daerah tidak mencapai 60 persen dari estimasi pendapatan nyata. Hal ini memicu desakan agar instansi penegak hukum dan pemeriksa keuangan segera melakukan audit mendalam terhadap seluruh laporan keuangan operator lama.