Dishub DKI Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Jakarta Selatan

Dishub DKI Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Jakarta Selatan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi mengambil alih otoritas pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyusul penyegelan operator lama atas dugaan praktik pungutan ilegal. Dilansir dari Megapolitan, pengalihan kendali ini dilakukan pada Senin (11/5/2026) untuk membenahi sistem distribusi pendapatan daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memberikan penegasan bahwa pengelolaan di bawah Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub DKI Jakarta kini menerapkan mekanisme pembayaran non-tunai sepenuhnya.

"Kami tidak ingin lagi ada kebocoran-kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan dari masyarakat," ujar Jupiter di lokasi, Senin (11/5/2026).

Legislator tersebut memaparkan temuan mengenai aktivitas perparkiran tanpa izin resmi yang disinyalir telah beroperasi dalam durasi yang cukup lama di jantung Jakarta Selatan tersebut.

"Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat," kata Jupiter.

Berdasarkan keterangan Jupiter, pihak operator yang telah memegang kendali selama 15 tahun terakhir dinilai tidak transparan karena enggan menyerahkan data keuangan yang sah. Ketidaksesuaian laporan dengan fakta di lapangan menjadi dasar kuat dilakukannya tindakan tegas berupa penyegelan seluruh gerbang keluar kawasan.

Kondisi transisi ini berdampak pada ditiadakannya biaya parkir bagi para pengunjung untuk sementara waktu selama proses pembaruan sistem berlangsung. Kepala UP Parkir, Massdes Arouffy, menyatakan pihaknya sedang bekerja cepat guna memulihkan layanan operasional.

"Setelah penyegelan ini, malam ini kami segera upgrading sistemnya agar diharapkan besok sudah bisa berfungsi dengan sistem yang baru," kata Massdes.

Langkah pengamanan di area Blok M kini diperketat dengan penempatan personel TNI dan Polri. Kehadiran aparat tersebut bertujuan untuk memantau situasi lapangan dan mencegah munculnya kembali oknum yang mencoba melakukan pungutan liar selama masa peralihan sistem pengelolaan berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi