Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sementara pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap serta Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada akhir Mei 2026.
Langkah penangguhan kebijakan ini diterapkan guna menyelaraskan situasi lalu lintas ibu kota dengan momentum hari libur nasional serta cuti bersama keagamaan.
Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Rabu, 27 Mei 2026 dan Kamis, 28 Mei 2026 sehubungan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Peniadaan aturan pelat nomor kendaraan roda empat tersebut menyandarkan hukumnya pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Regulasi tersebut diperkuat melalui ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 yang membebaskan ganjil genap pada hari libur nasional.
Melalui media sosial resmi, pihak otoritas transportasi Jakarta mengumumkan kepastian hukum mengenai relaksasi pembatasan jalan protokol tersebut kepada pengguna jalan.
"Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H pada 27-28 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.
Kebijakan peniadaan ganjil genap ini membuat seluruh kendaraan roda empat atau lebih bebas melintasi kawasan pembatasan tanpa terikat kecocokan angka kalender.
Selain kebijakan ganjil genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memutuskan untuk tidak menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day pada akhir pekan di pekan yang sama.
Agenda car free day pada Minggu, 31 Mei 2026 dipastikan absen dari ruang publik karena bertepatan dengan momen sakral keagamaan lainnya.
Keputusan pembatalan aktivitas olahraga mingguan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1.
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," tulis keterangan tersebut.
Peniadaan car free day pada akhir bulan tersebut dilakukan demi menghormati peringatan Hari Raya Waisak 2570 yang jatuh pada hari yang sama.