Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang keras pemilik usaha di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, untuk mempekerjakan juru parkir khusus demi kepentingan pelanggan pribadi pada Rabu (13/5/2026). Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban fasilitas parkir publik yang telah disediakan pemerintah.
Kepala Unit Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menyatakan bahwa setiap pelaku usaha tidak memiliki wewenang untuk menyediakan petugas parkir secara mandiri di area tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan mengenai adanya pembatasan lahan parkir oleh pihak restoran, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Enggak boleh mereka masing-masing menyediakan jukir. Dalam hal dia merasa ada kebutuhan, ada komplain apa ya itu silakan disampaikan ke kami," kata Massdes Arouffy, Kepala Unit Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pemerintah telah menyediakan fasilitas parkir resmi yang terdiri dari area di dalam gedung Blok M Square serta lahan di depan deretan ruko. Unit Pengelola (UP) Parkir mengklaim siap mengerahkan petugas tambahan jika terdapat lonjakan aktivitas kendaraan di depan toko tertentu.
"Kalau memang diperlukan karena depan tokonya sangat ramai, traffic-nya tinggi diperlukan petugas untuk membantu konsumen dia, silakan disampaikan ke kami, kami akan pertimbangkan untuk menempatkan petugas di depan toko yang bersangkutan," ujar Massdes Arouffy.
Petugas resmi yang ditempatkan oleh dinas dikenal dengan sebutan petugas lajur, yang memiliki tanggung jawab utama merapikan posisi kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas. Massdes menegaskan bahwa personel tersebut telah mendapatkan gaji dari pemerintah sehingga dilarang memungut biaya apa pun.
"Ya kan sudah kami gaji. Jadi secara ketentuan dia enggak boleh minta dan masyarakat juga jangan memberi," kata Massdes Arouffy.
Langkah tegas ini diambil karena keberadaan petugas parkir yang direkrut secara privat dinilai dapat merusak sistem yang ada. Dishub mengkhawatirkan praktik tersebut akan menjadi celah bagi menjamurnya juru parkir liar di kawasan bisnis tersebut.
"Nanti justru itulah yang menjadikan nanti rawan jukir liar," ujar Massdes Arouffy.
Persoalan ini mencuat setelah unggahan video di media sosial menunjukkan perdebatan antara seorang pengendara dengan pihak yang diduga merupakan perwakilan restoran. Perekam video merasa haknya menggunakan fasilitas publik terhambat karena area parkir diklaim telah dipesan oleh tempat usaha tertentu.
"Ini ternyata parkir-parkir itu udah di-booking sama restoran-restoran seperti ini. Orang susah cari parkir, mereka seenaknya," keluh perekam video.
Pihak restoran dalam rekaman tersebut berdalih bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai solusi atas banyaknya keluhan konsumen mereka yang sulit mendapatkan tempat parkir. Penunjukan petugas khusus dianggap sebagai langkah untuk menjamin ketersediaan lahan bagi tamu restoran.
"Kami juga kalau ada tamu kami, parkir sana enggak boleh, parkir sini enggak boleh. Makanya udah dipesen, udah dipesen, dipesen, Pak," kata pria tersebut.