Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Parkir berencana mencari operator baru guna mengelola perparkiran di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, setelah melakukan penyegelan terhadap pengelola sebelumnya pada Senin (11/5/2026).
Pengambilalihan sementara dilakukan oleh UP Parkir Dishub DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan manajemen selama proses persiapan lelang berlangsung. Dilansir dari Megapolitan, langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan layanan parkir di area komersial tersebut.
“Nah, jadi sekarang ini sebenarnya kami ini mengambil alih ini sementara saja sambil kita lagi persiapkan mau kita lelang operator penggantinya yang kemarin disegel itu,” kata Massdes di area Blok M Square, Rabu (14/5/2026).
Pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi calon pengelola, di antaranya kewajiban memiliki rekam jejak yang baik selama satu dekade terakhir. Operator terpilih nantinya juga diharuskan menerapkan sistem pembayaran non-tunai secara menyeluruh untuk menjamin transparansi pendapatan daerah.
“Yang diharapkan kalau ini nanti sistemnya ditingkatkan menjadi full cashless, bisa meningkat (pendapatannya), tidak ada yang lolos lah. Karena yang lama kan masih ada pembayarannya masih tunai kan sebagian ya,” kata Massdes.
Guna menjaga ketertiban, tim gabungan yang terdiri dari unsur Dishub, TNI, dan Polri dikerahkan untuk melakukan patroli pengawasan di lapangan. Penjagaan ini bertujuan mengantisipasi munculnya juru parkir liar yang meresahkan pengunjung di kawasan tersebut.
“Jadi ada tujuh. Nah, ini untuk ya patroli mengawasi lah kalau ada jukir liar yang masih minta pungutan,” ujar dia.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyoroti adanya ketimpangan antara potensi pendapatan harian dengan nilai retribusi yang disetorkan ke kas daerah. Pihaknya mencatat potensi pendapatan parkir di lokasi tersebut mencapai Rp100 juta per hari atau lebih dari Rp3 miliar per bulan.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” ungkap Jupiter ditemui di Blok M, Senin.
Pansus Perparkiran menemukan indikasi bahwa setoran retribusi yang diterima pemerintah daerah tidak mencapai 60 persen dari total pendapatan riil. Atas temuan tersebut, DPRD mendesak instansi penegak hukum dan badan audit untuk melakukan investigasi mendalam terhadap laporan keuangan pengelola lama.