Dishub Tangsel Minta Warga Laporkan Tiang Lampu Jalan Rusak

Dishub Tangsel Minta Warga Laporkan Tiang Lampu Jalan Rusak

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan tiang penerangan jalan umum (PJU) yang dalam kondisi rusak atau bermasalah. Langkah ini diambil guna meningkatkan pengawasan fasilitas publik di lapangan.

Permintaan tersebut muncul sebagai respons atas insiden tragis yang menimpa seorang remaja berinisial RD (13). Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersetrum aliran listrik dari salah satu tiang PJU, sebagaimana dikutip dari Megapolitan.

"Jika melihat tiang PJU yang miring, kabel yang terkelupas atau lainnya, mohon segera melapor,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ayep menjelaskan bahwa peran aktif warga sangat krusial untuk membantu tim teknis memantau kondisi infrastruktur penerangan secara luas. Setiap pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, terutama yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

Selain membuka kanal pelaporan, Dishub Tangsel telah menurunkan petugas ke lokasi kejadian untuk melakukan inspeksi menyeluruh. Aliran listrik pada titik tiang yang bersangkutan kini telah diputus guna mencegah adanya korban tambahan.

Tim teknis saat ini sedang mendalami penyebab pasti kebocoran arus listrik tersebut. Berbagai faktor mulai dari kerusakan teknis pada kabel hingga pengaruh cuaca ekstrem menjadi poin utama dalam penyelidikan mereka.

“Kami tengah melakukan pengecekan untuk mencari penyebab pasti terjadinya arus bocor pada tiang PJU tersebut,” kata dia.

Peristiwa ini memicu evaluasi total terhadap sistem pemeliharaan aset daerah. Ayep menegaskan bahwa instansinya akan mengalihkan fokus utama dari pembangunan infrastruktur baru menuju pengawasan dan pemeriksaan rutin yang lebih ketat.

"Sebelumnya fokus kita adalah percepatan pembangunan PJU, maka fokus berikutnya pada pemeliharaan dan pengecekan berkala," kata dia.

Berdasarkan kronologi kejadian, RD tewas saat sedang mengejar layangan pada Rabu (6/5/2026). Peristiwa nahas itu terjadi di bawah pengawasan teman-temannya di wilayah hukum Polsek Cisauk sekitar sore hari.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebutkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 17.17 WIB. Saat itu, korban secara tidak sengaja memegang tiang lampu saat beraktivitas di area tersebut.

"Korban saat itu sedang mengejar layangan dan berpegangan dengan tiang listrik penerangan dari dinas PU," ujar Dhady saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (7/5/2026).

Seorang rekan korban bernama Ipan sempat mencoba memberikan pertolongan pertama. Namun, saksi juga merasakan sengatan listrik saat menyentuh tubuh korban dan segera mencari bantuan dari warga sekitar.

Warga yang berkumpul di lokasi akhirnya berhasil melepaskan tubuh RD dari tiang tersebut. Korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Keranggan untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

"Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Dhady.

Pihak kepolisian bersama tim ahli dari PLN telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan sementara mengonfirmasi adanya tegangan listrik aktif pada struktur fisik tiang lampu tersebut.

"Dari PLN mengecek benar ada tegangan listrik di tiang tersebut dikarenakan ada kabel yang menempel dengan tiang tersebut," kata Dhady.

Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Kamis pagi. Kepolisian memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini sudah kembali kondusif setelah penanganan teknis dilakukan.

Artikel terkait

Rekomendasi