PT Hutama Karya (Persero) memberikan insentif berupa pemotongan biaya sewa tenant sebesar 50 persen bagi pelaku UMKM di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Rabu (13/5/2026). Kebijakan ini bertujuan memperluas akses pasar bagi pengusaha lokal di sepanjang koridor tol tersebut.
Program keringanan biaya ini menyasar pengusaha lokal agar mampu meningkatkan daya saing produk mereka sebagaimana dilansir dari Nasional. Skema promo ini berlaku bagi penyewa dengan durasi minimal tiga bulan, di mana penyewa akan mendapatkan tambahan masa sewa secara proporsional.
Pemberian diskon ini memungkinkan penyewa tiga bulan memperoleh total masa sewa enam bulan, sedangkan penyewa enam bulan mendapatkan durasi satu tahun. Langkah ini memberikan waktu lebih panjang bagi pelaku usaha untuk membangun basis pelanggan di kawasan rest area.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menegaskan pentingnya ketersediaan ruang bagi pengusaha kecil dalam ekosistem jalan tol. Hal tersebut disampaikan saat meninjau Rest Area KM 163 Jalur A Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung pada Rabu (6/5/2026).
"Melalui program ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih terbuka bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan menjangkau lebih banyak pelanggan," ujar Iwan Hermawan, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Iwan menjelaskan bahwa infrastruktur JTTS dirancang bukan sekadar sebagai jalur transportasi, melainkan juga pendorong roda ekonomi wilayah di sekitarnya. Kehadiran tenant lokal diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di sekitar operasional tol.
"JTTS tidak hanya kami hadirkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Melalui rest area, pelaku UMKM lokal memiliki ruang untuk memasarkan produk, memperluas jaringan pelanggan, dan ikut tumbuh bersama meningkatnya konektivitas antarwilayah di Sumatera," jelas Iwan Hermawan, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Lebih lanjut, ia melihat posisi rest area sebagai lokasi strategis bagi promosi produk unggulan daerah. Titik singgah ini menjadi area pertemuan antara penjual lokal dengan pengguna jalan dari berbagai daerah.
"Rest area JTTS memiliki potensi ekonomi yang besar karena menjadi titik singgah pengguna jalan, sehingga kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha lokal," ucap Iwan Hermawan, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Dalam komitmen jangka panjangnya, Iwan memastikan pihak pengelola akan terus mengoptimalkan peran rest area sebagai simpul ekonomi produktif yang bermanfaat bagi semua pihak.
"Hutama Karya akan terus memperkuat peran rest area sebagai ruang ekonomi produktif yang memberi manfaat bagi UMKM, pengguna jalan tol, dan masyarakat sekitar," tegas Iwan Hermawan, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Saat ini terdapat lebih dari 460 UMKM yang beroperasi di 29 rest area JTTS yang tersebar di berbagai ruas mulai dari Aceh hingga Bengkulu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023, alokasi lahan UMKM minimal 30 persen, namun Hutama Karya memprioritaskan hingga 70 persen area komersial untuk pelaku usaha lokal.
Selain fasilitas fisik, perusahaan juga memberikan pendampingan seperti pelatihan pembayaran digital QRIS dan penyusunan laporan keuangan. Dukungan permodalan juga disalurkan melalui kolaborasi dengan BRI lewat program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) untuk membantu UMKM naik kelas.