Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyelidiki penyebab berubahnya warna air Kali Rawalumbu menjadi biru pekat pada Senin (18/5/2026). Perubahan warna yang disertai bau menyengat tersebut diduga berasal dari tumpahan puluhan liter cat milik sebuah gudang di sekitar lokasi.
Pengusutan awal menunjukkan bahwa insiden ini bersumber dari tumpahan cat berkapasitas 20 liter pada aktivitas toko sekaligus gudang cat. Berdasarkan laporan dari media Megapolitan, cairan tersebut mengalir menuju saluran domestik pemukiman warga sebelum akhirnya memasuki drainase utama yang bermuara di Kali Rawalumbu.
Pemeriksaan lapangan, pengamatan secara visual, hingga pengambilan sampel air langsung dilakukan oleh tim pengawas lingkungan hidup beserta laboratorium. Petugas gabungan tersebut menguji kondisi air di area Jembatan 7 Rawalumbu, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi setelah situasi kali tersebut menjadi viral.
"Tumpahan tersebut akhirnya mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu," kata Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Kondisi mutakhir di lapangan memperlihatkan air kali dalam keadaan keruh dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Meski demikian, tim pemantau tidak mendeteksi adanya endapan zat kimia, baik pada permukaan maupun di dasar aliran sungai.
"Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan. Ini untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan," ujar Kiswatiningsih.
Data awal dari hasil pengujian menunjukkan tingkat keasaman (pH) air berada di angka 7,54 atau dikategorikan netral. Parameter suhu air berada pada rentang 30 derajat celsius dengan jumlah kadar oksigen terlarut (DO) sebesar 4,5 mg/L.
Selain itu, pengukur daya hantar listrik (DHL) menunjukkan angka 644,35 µS yang menandakan adanya partikel zat terlarut. Hasil uji juga mendeteksi kandungan klorin bebas sebesar 0,08 mg/L, di mana angka-angka tersebut secara umum masih di batas aman.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," ujar Kiswatiningsih.
Langkah pencegahan ke depan akan diperkuat dengan pembinaan kepada para pelaku usaha di sekitar aliran sungai. Pelaku industri diimbau untuk lebih ketat dalam mengelola material produksi dan limbah operasional agar tidak mencemari fasilitas publik.
"Kami harap masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing," kata Kiswatiningsih.