Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperketat pengaturan operasional dan membatasi kuota pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Langkah ini diambil guna merespons video keluhan sopir truk sampah terkait antrean panjang yang viral di media sosial baru-baru ini, seperti dilansir dari Megapolitan.
Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi memberikan klarifikasi mengenai rekaman video yang beredar luas tersebut. Menurut penjelasannya, rekaman yang memperlihatkan antrean panjang armada truk sampah diduga kuat merupakan dokumentasi lama.
"Area yang terlihat dalam video merupakan lingkar Zona 3 yang sejak Maret 2026 sudah tidak lagi digunakan sebagai kantong parkir. Itu karena lokasinya masuk kategori zona kritis pasca-longsor," ujar Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Meskipun area parkir tersebut ditutup akibat bencana alam, pihak dinas memastikan aktivitas pembuangan sampah ke lokasi tersebut tidak terganggu. Dudi menegaskan bahwa sistem operasional pengangkutan sampah menuju fasilitas hilir tersebut tetap terkendali setelah peristiwa longsor yang terjadi pada 8 Maret 2026.
Pemerintah daerah terus mengupayakan pembenahan sistem penimbangan, pengaturan jalur masuk armada, hingga peningkatan standar keselamatan kerja. Penataan ini dilakukan agar aktivitas pelayanan kebersihan bagi masyarakat tetap berjalan secara aman dan lancar.
"Pasca-longsor, kondisi antrean kendaraan menuju titik buang di TPST Bantargebang saat ini relatif normal dan terkendali. Berdasarkan data penimbangan, rata-rata waktu antrean armada berada pada kisaran tiga hingga empat jam," ujar Dudi Gardesi.
Guna menjaga stabilitas kawasan, DLH DKI Jakarta kini memberlakukan regulasi baru yang membatasi kuota penampungan harian. Kebijakan operasional yang ketat ini membatasi jumlah pengiriman sampah menjadi sekitar 700 rit per hari yang didistribusikan ke dalam tiga shift kerja.
Selain manajemen waktu kerja, otoritas terkait juga mengurangi jumlah lokasi pembongkaran muatan aktif dari lima titik menjadi empat titik. Pengurangan ini bertujuan meminimalkan penumpukan tonase kendaraan dalam waktu bersamaan di atas zona pembuangan aktif.
"Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko pergeseran material sampah sekaligus memastikan keselamatan pengemudi dan petugas yang bekerja di lapangan," kata Dudi Gardesi.
Kebijakan pembatasan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan infrastruktur pasca-bencana di TPST Bantargebang. Saat ini, para petugas teknis didukung alat berat terus melakukan penguatan struktur lereng sampah, penataan sistem terasering, serta perbaikan jalan operasional.
Manajemen lalu lintas di dalam kawasan juga diperkuat dengan menempatkan personel lapangan di beberapa titik krusial guna mengarahkan pergerakan kendaraan pengangkut. Rekayasa ini terbukti memotong durasi tunggu kendaraan saat mengantre di jembatan timbang maupun area penurunan muatan.
"Untuk kondisi tertentu seperti hujan deras, operasional titik buang juga akan dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan aman," ujar Dudi Gardesi.
Prosedur penghentian sementara tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko kerja di area terbuka saat cuaca buruk terjadi. Kebijakan ini murni diterapkan demi memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja dan pengemudi armada angkutan di lapangan.
"Keselamatan petugas dan pengemudi menjadi prioritas utama. Karena itu, antrean kendaraan hanya diarahkan pada jalur-jalur yang dinilai aman agar operasional tetap berjalan tertib dan terkendali," ujar Dudi Gardesi.
Keluhan mengenai hambatan bongkar muat ini awalnya diunggah oleh akun TikTok @suhendradra90 sebelum disebarluaskan kembali oleh akun Instagram @suaraakarrumputt. Video tersebut merekam barisan truk yang mengular serta kondisi landasan pembuangan yang diklaim semakin padat.
Pengunggah video menyatakan bahwa durasi tunggu yang terlalu lama di lokasi penampungan menghambat efisiensi waktu kerja mereka. Akibatnya, keterlambatan di fasilitas hilir ini turut memengaruhi jadwal distribusi pengangkutan sampah domestik di sejumlah wilayah asal.