Komisi XI DPR RI mendesak Bank Indonesia untuk secara serius menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada Senin (18/5/2026) di Jakarta. Langkah tersebut diminta guna mencegah pembengkakan inflasi domestik dan tingginya beban industri akibat ketergantungan pada bahan baku impor, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa pihak parlemen menuntut tindakan nyata dari bank sentral. Upaya stabilisasi ini ditargetkan agar pergerakan rupiah dapat kembali sesuai dengan asumsi makro APBN 2026 yang disepakati sebesar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Kami meminta kepada Bank Indonesia melakukan langkah-langkah yang sungguh-sungguh bagaimana melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah kepada kesepakatan politik yang kita punyai yaitu di asumsi makro APBN 2026, di mana rupiah itu berada pada angka 16.500 rata-rata," ujar Misbakhun.
Kondisi kurs saat ini dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap aktivitas impor, baik yang dikelola oleh sektor publik maupun swasta. Situasi ini berisiko menaikkan harga barang di pasar dalam negeri.
"Nilai tukar rupiah yang saat ini itu memberikan tekanan yang berat kepada impor. Transmisi pembelian impor ini akan dikhawatirkan mempengaruhi inflasi kita," kata Misbakhun.
Dampak penurunan nilai mata uang ini juga menyentuh impor energi pemerintah seperti BBM dan LPG. Di sektor industri swasta, produsen yang mengandalkan bahan baku impor seperti plastik kini mulai mencari alternatif pembelian akibat tekanan kurs.
"But juga kepada pihak swasta yang menggantungkan sebagian bahan baku produksi mereka kepada impor. Contohnya plastik, sekarang karena tekanan nilai tukar maka para produsen plastik mencari alternatif bahan baku pembelian," ujar Misbakhun.
Bank Indonesia memproyeksikan adanya potensi penguatan rupiah secara historis pada periode Juni hingga September. Namun, parlemen tetap menekankan urgensi peningkatan stabilitas mengingat rupiah belum menyentuh level asumsi makro sejak awal tahun.
"Nah inilah yang harus dijadikan perhatian oleh Bank Indonesia bagaimana nanti supaya rata-rata nilai tukar itu bisa sesuai dengan asumsi makro," kata Misbakhun.
Komisi XI DPR RI selanjutnya menginstruksikan pelaksanaan operasi moneter yang lebih terukur. Penataan ini bertujuan mengembalikan rupiah ke level keekonomian yang ideal bagi struktur ekonomi nasional.
"Kita tadi jelas, kesimpulan rapatnya meminta melakukan upaya-upaya operasi moneter yang terukur untuk melakukan stabilisasi terhadap nilai tukar rupiah kepada nilai keekonomian," ucap Misbakhun.