Komisi XI DPR Pertanyakan Lonjakan Penerimaan Bank Indonesia

Komisi XI DPR Pertanyakan Lonjakan Penerimaan Bank Indonesia

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan lonjakan penerimaan operasional Bank Indonesia yang mencapai 212 persen dari target tahun 2025 di tengah kondisi mata uang rupiah yang mengalami tekanan.

Kritik tersebut disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Gubernur Bank Indonesia di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026. Anggota parlemen menilai pertumbuhan pendapatan tersebut terjadi saat masyarakat dan APBN terbebani oleh pelemahan kurs.

"Ini kan menjadi pertanyaan kita, dan artinya di saat rupiah mengalami tekanan justru BI penerimaannya paling besar. Nah ini yang menjadi pertanyaan kita semua apakah rupiah ini dibiarkan melemah supaya penerimaannya BI besar?" tanya Misbakhun dalam rapat kerja dengan Gubernur BI, Perry Warjiyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan data laporan Bank Indonesia yang dilansir dari Detik Finance, realisasi penerimaan Anggaran Operasional hingga triwulan IV-2025 menyentuh Rp 66,80 triliun atau 212,08 persen dari target Anggaran Tahunan BI sebesar Rp 31,49 triliun. Sebaliknya, realisasi pengeluaran lembaga tercatat sebesar Rp 22,86 triliun atau 85,75 persen dari target.

Lonjakan pendapatan otoritas moneter tersebut bersumber dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valas yang menembus Rp 66,65 triliun dari target awal sebesar Rp 31,40 triliun. Kendati demikian, pihak DPR RI menilai pertumbuhan angka itu tidak serta-merta menjadi sebuah prestasi.

"Apakah kemudian ketika aset pengelolaan valas ini meningkat tajam, di saat rupiah yang mengalami tekanan terus kemudian realisasinya di atas 100% ini prestasi atau apa? Angka di atas 100% ini bukan berarti super prestasi gitu loh kalau kita lihat situasi yang sebenarnya," tambah dia.

Misbakhun menekankan adanya dampak rambatan dari pelemahan kurs terhadap keuangan negara, termasuk peningkatan alokasi anggaran bersubsidi. Kondisi sektor industri nasional yang bergantung pada impor bahan baku juga dinilai ikut terdampak negatif.

"Rogohan uang negara APBN untuk memberikan bantalan subsidi BBM, Energi, kemudian LPG kemudian yang lain. Dan pada saat yang sama BI justru menikmati kenaikan penerimaan," tambah Misbakhun.

Pihak Bank Indonesia memberikan penjelasan mengenai arus keuangan lembaga yang tetap bermuara pada kas negara. Pengelolaan neraca dipastikan tidak ditujukan untuk kepentingan sepihak, melainkan tetap memperhitungkan dampak ekonomi nasional.

"Kami tidak ada niatan semuanya untuk neraca BI. Surplusnya BI itu ke pemerintah semua, pajaknya tinggi, kami bayar juga. kami kalau penerimaan tadi, jangan kami dinilai karena inginkami menaikkan. Kan pajak kami bayar, surplus kami kembalikan jadi penerimaan itu juga kembali kepada negara tapi kami pertimbangkan bagaimana benefit and cost secara nasional," jelas Perry.

Artikel terkait

Rekomendasi