Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak pemerintah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diperlukan karena aktivitas ilegal tersebut diperkirakan memicu kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun setiap tahun.
Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan finansial negara, tetapi juga melemahkan posisi industri hasil tembakau (IHT) legal yang patuh pada regulasi. Dilansir dari Suara, legislator tersebut menekankan perlunya pengawasan komprehensif dari hulu ke hilir untuk menjaga stabilitas sektor strategis ini.
"Peredaran rokok ilegal diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp 25 triliun per tahun. Kondisi ini, menurutnya, justru merugikan negara sekaligus melemahkan industri legal yang patuh terhadap regulasi," ujar Novita Hardini, Anggota Komisi VII DPR RI.
Novita memaparkan bahwa sektor tembakau saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat penurunan daya beli masyarakat serta regulasi kesehatan yang ketat. Menurutnya, kebijakan industri harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan kelangsungan ekonomi para pekerja.
"Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat," imbuh Novita Hardini, Anggota Komisi VII DPR RI.
Data pemerintah menunjukkan signifikansi sektor ini terhadap fiskal nasional dengan kontribusi cukai tembakau mencapai lebih dari Rp200 triliun pada 2025. Angka tersebut mewakili lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional dan menopang kehidupan sekitar 6 juta tenaga kerja.
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 juga menjadi perhatian serius karena dianggap berdampak luas pada sektor ketenagakerjaan dan pertanian. Novita mengingatkan bahwa tanpa koordinasi yang baik, kebijakan tersebut berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Tapi kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri," imbuh Novita Hardini, Anggota Komisi VII DPR RI.
Komisi VII DPR RI akan mendorong penyusunan peta jalan industri tembakau nasional yang mencakup kepastian fiskal jangka menengah dan perlindungan pekerja. Integrasi regulasi lintas kementerian diharapkan mampu mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Kesehatan masyarakat adalah prioritas, tetapi keberlangsungan ekonomi rakyat juga harus dijaga. Negara harus hadir menyeimbangkan keduanya," pungkas Novita Hardini, Anggota Komisi VII DPR RI.