Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Arah kebijakan tersebut dinilai menggambarkan keyakinan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik, dilansir dari Nasional. Langkah ini diambil di tengah tingginya ketidakpastian situasi global yang terjadi saat ini.
"Pemerintah menunjukkan optimisme yang cukup terukur. Target pertumbuhan tetap dijaga, tetapi asumsi makro yang digunakan juga mencerminkan kehati-hatian dalam membaca dinamika global," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen untuk memperkuat investasi, konsumsi domestik, serta sektor produktif nasional. Selain itu, asumsi inflasi dijaga pada rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen demi stabilitas harga.
Antisipasi volatilitas pasar keuangan internasional tercermin dari asumsi nilai tukar Rupiah sebesar Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, tingkat suku bunga SBN 10 tahun dipatok pada level 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Komisi XI mengingatkan bahwa target makro yang tinggi harus diiringi dengan penguatan sektor riil. Hal tersebut diperlukan agar manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja baru.
"Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya kuat di angka makro, tetapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan memperkuat sektor usaha nasional," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Disiplin anggaran dinilai menjadi kunci utama karena pemerintah juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia pada kisaran US$70 hingga US$95 per barel. Fleksibilitas APBN diperlukan guna menghadapi gejolak geopolitik serta volatilitas pasar energi dunia.
"Kalau harga minyak naik saat Rupiah tertekan, dampaknya bisa langsung terasa terhadap subsidi energi, biaya impor, dan inflasi domestik. Jadi disiplin fiskal harus benar-benar dijaga dengan kebijakan yang prudent dan eksekusi yang konsisten," pungkas Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.