DPR Tanggapi Sentimen Rebalancing Indeks MSCI terhadap Pasar Modal

DPR Tanggapi Sentimen Rebalancing Indeks MSCI terhadap Pasar Modal

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai keputusan penyesuaian ulang atau rebalancing indeks oleh MSCI sebagai momentum krusial untuk membenahi serta memperkuat fundamental pasar modal Indonesia di mata investor global, Senin (18/5/2026).

Langkah MSCI tersebut dinilai memicu tekanan jangka pendek terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat keluarnya sejumlah saham domestik dari indeks, seperti dilansir dari Nasional. Kendati demikian, fluktuasi ini dipandang lebih dipengaruhi oleh penyesuaian portofolio temporer alih-alih pelemahan fundamental ekonomi nasional.

"Pasar modal yang kuat tidak dibangun hanya dari euforia kenaikan indeks, tetapi dari kredibilitas sistem, kualitas tata kelola, dan kepercayaan investor terhadap integritas pasar," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Untuk meminimalkan ketergantungan pada arus modal asing jangka pendek, penguatan basis investor domestik, peningkatan kualitas emiten, serta pendalaman pasar keuangan kini terus didorong. Otoritas terkait diharapkan melihat situasi ini dalam perspektif jangka panjang demi menjaga posisi Indonesia sebagai emerging market yang kompetitif.

"Investor harus melihat ini dalam perspektif jangka panjang. Pasar kita tetap memiliki prospek yang baik selama reformasi struktural dan penguatan integritas pasar dijalankan secara konsisten," ujar Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Regulator, Bursa Efek Indonesia, dan para emiten diminta menjadikan evaluasi MSCI ini sebagai bahan introspeksi kolektif. Beberapa aspek strategis seperti kualitas free float, transparansi kepemilikan saham, likuiditas perdagangan, hingga tata kelola emiten menjadi poin utama yang wajib ditingkatkan.

"Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah memastikan kualitas pasar kita tumbuh setara dengan potensi ekonomi nasional," tutur Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Kepastian regulasi dan kredibilitas sistem perdagangan dipercaya menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan penanam modal internasional secara berkelanjutan. Standardisasi global mutlak diterapkan agar pasar keuangan domestik semakin sehat, transparan, dan kredibel.

"Kalau kita ingin pasar modal kita dipercaya dunia internasional, maka kita harus siap mengikuti standar global," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Keputusan lembaga pemeringkat internasional ini dipandang sebagai konsekuensi logis yang tidak perlu disikapi secara berlebihan oleh para pelaku pasar. Proses penyesuaian ini diposisikan sebagai langkah korektif demi menunjang stabilitas jangka panjang.

"Ini memang obat pahit yang harus kita hadapi untuk menghidupkan dan memperkuat pasar modal Indonesia," pungkas Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi