DPRD DKI Desak Kantor Pemerintahan Beri Contoh Pilah Sampah

DPRD DKI Desak Kantor Pemerintahan Beri Contoh Pilah Sampah

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mendesak kantor pemerintahan untuk memberikan contoh nyata dalam gerakan wajib pilah sampah yang mulai berlaku pada Minggu (10/5/2026). Langkah ini dinilai krusial guna memastikan efektivitas kebijakan di tingkat masyarakat luas.

Kritik tersebut muncul sebagai respons terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mengenai gerakan pilah sampah dari sumbernya, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Nabilah menekankan bahwa kedisiplinan warga sangat bergantung pada keteladanan instansi kedinasan dalam mengelola limbah kantor mereka sendiri.

"Kalau ingin warga disiplin (pilah sampah), itu harus dari kantor dinas. Selama sampah dari rumah masih tercampur, maka beban di hilir akan terus menumpuk," kata Nabilah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Nabilah berpendapat kehadiran pemerintah tidak boleh terbatas pada imbauan administratif semata. Baginya, kepercayaan publik untuk bergerak melakukan pemilahan hanya akan terbangun jika melihat aksi konkret dari lingkungan birokrasi terlebih dahulu.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya lewat imbauan, tetapi lewat contoh nyata. Dari kantor pemerintahan dulu, baru masyarakat akan percaya dan ikut bergerak,” ujarnya Nabilah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Politisi PKS ini juga menyoroti ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang yang berfungsi sebagai tempat pemrosesan akhir di sisi hilir. Ia menilai rendahnya optimalisasi pemilahan di sisi hulu menjadi akar persoalan sampah di ibu kota yang belum kunjung usai.

“Jakarta tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang, ini momentum, kita manfaatkan dengan berbagai cara solutif supaya masalah sampah bisa selesai di hulu," ungkap Nabilah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah meresmikan kebijakan ini melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur skema pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga untuk kemudian dikoordinasikan bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan, dan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Menurut keterangan gubernur, inisiatif ini sempat diuji coba di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berencana memperluas jangkauan gerakan tersebut ke seluruh wilayah kota administrasi pada pekan-pekan mendatang.

“Mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Deklarasi gerakan pilah sampah ini dilaksanakan serentak di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu bertepatan dengan pencanangan HUT ke-499 Jakarta. Selain pemilahan, pemerintah juga tengah menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang.

“Pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta atas arahan dan juga bimbingan dari Menko Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup mengadakan kegiatan pilah sampah sesuai dengan instruksi gubernur,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa implementasi instruksi ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat wilayah. Langkah ini diambil untuk memastikan gerakan tersebut tidak berjalan secara parsial di tengah masyarakat.

“Dan kegiatan ini tidak setengah-setengah karena semuanya berjalan serentak di lima kota dan juga di Pulau Seribu untuk melakukan pilah sampah,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi