DPRD DKI Desak Evaluasi Total Izin Tempat Hiburan Malam

DPRD DKI Desak Evaluasi Total Izin Tempat Hiburan Malam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola industri hiburan malam di Ibu Kota. Langkah ketegasan ini menyusul pencabutan izin operasional B-Fashion Hotel dan The Seven di Jakarta Barat akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Rio, menyatakan bahwa penutupan tempat usaha tersebut harus menjadi momentum perbaikan regulasi. Menurutnya, aspek ketertiban umum dan pemberantasan narkotika wajib dikedepankan tanpa mematikan iklim bisnis yang sehat.

"Momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi total terhadap tata kelola tempat hiburan malam di Jakarta," ujar Rio melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2026).

Rio mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar mengantisipasi modus pemilik usaha yang kerap mengganti nama perusahaan demi menghindari sanksi hukum. Oleh karena itu, ia mendorong pembuatan basis data khusus bagi para pelaku usaha pariwisata.

"Pemprov DKI tidak boleh kalah oleh praktik akal-akalan administrasi maupun kepentingan bisnis tertentu," kata Rio.

Ia juga menengarai praktik perubahan legalitas hukum kerap disalahgunakan oleh oknum pengelola untuk mempermudah pengurusan izin operasional yang baru. Penelusuran rekam jejak pemilik modal dianggap krusial agar sanksi penutupan memberikan efek jera.

“Saya menilai kekhawatiran soal praktik ‘ganti baju’ atau mengganti nama PT setelah tempat hiburan tersandung kasus narkoba sangat mungkin terjadi apabila pengawasan administrasi dan kepemilikan usaha tidak dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Legislator tersebut menyarankan adanya sanksi tegas berupa larangan beroperasi kembali bagi para pemegang saham yang terbukti melanggar aturan berat. Sistem tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan data pelanggaran secara riil.

“Pemprov DKI melalui Disparekraf harus memiliki sistem blacklist dan basis data terintegrasi terhadap pengelola maupun pemegang saham tempat hiburan yang pernah terlibat pelanggaran berat, khususnya narkoba dan tindak pidana lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia meminta jajaran dinas terkait meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak di lapangan. Langkah preventif ini dinilai lebih efektif jika dilakukan secara kolaboratif bersama instansi vertikal lainnya.

“Pengawasan lapangan juga perlu dilakukan rutin bersama aparat penegak hukum, BNN, Satpol PP, dan kepolisian agar tidak hanya bersifat reaktif setelah kasus mencuat,” kata Rio.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di dua lokasi hiburan malam di wilayah Jakarta Barat tersebut. Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya tindakan hukum di Karaoke B-Fashion, Grogol Petamburan.

"Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar," kata Gun Gun saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa.

Kendati demikian, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengindikasikan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika yang terstruktur dan telah berlangsung lama di lokasi tersebut.

"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan di B-Fashion selama 12 tahun," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Pihak kepolisian menaksir peredaran ratusan ribu butir ekstasi di tempat tersebut mencapai nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, terdapat pula temuan cairan rokok elektrik berzat kimia berbahaya yang ikut didistribusikan kepada para pengunjung.

"Konversi jiwa yang diduga sudah mengonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B-Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai 684.375 jiwa," ujar Eko.

Merespons temuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, mengambil langkah hukum administratif berupa penutupan permanen terhadap B-Fashion dan The Seven.

"Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas," ujar Andhika.

Andhika memastikan jajarannya akan memperketat pengawasan di sektor industri pariwisata Jakarta guna memastikan kepatuhan hukum para pelaku usaha.

"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," kata Andhika.

Artikel terkait

Rekomendasi