DPRD DKI Jakarta Desak Penertiban TPS Ilegal Penjaringan

DPRD DKI Jakarta Desak Penertiban TPS Ilegal Penjaringan

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mendesak ketegasan pemerintah daerah dalam menuntaskan penanganan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di samping Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (18/5/2026).

Kondisi di lapangan menunjukkan penertiban belum tuntas karena lapak-lapak semipermanen penimbun sampah masih berjejer di sepanjang Jalan Kepanduan II, Pejagalan, Penjaringan, seperti dilansir dari Megapolitan. Tumpukan limbah plastik, karung, hingga puing kayu memicu bau busuk menyengat sampai ke pemukiman warga.

Tri Waluyo menyoroti kelambatan Dinas Lingkungan Hidup dalam mengeksekusi instruksi dari jajaran eksekutif tertinggi DKI Jakarta terkait pembersihan lahan milik daerah tersebut.

“Di sini pemerintah itu harus tegas untuk menangani sampah,” kata Tri Waluyo, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Politisi tersebut mengingatkan bahwa area yang disalahgunakan tersebut merupakan aset kedinasan yang diperuntukkan bagi penyediaan fasilitas publik bagi warga sekitar.

“Penjaringan itu adalah lahan Pemprov DKI yang seharusnya diperuntukkan untuk RPTRA, taman,” ujar Tri Waluyo, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Ia meminta aparat penegak hukum dilibatkan jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu yang mengorganisasi pembuangan limbah secara tidak sah di lokasi.

“Jika memang ada kelompok orang atau kelompok oknum yang mem-back up atau sengaja menaruh sampah di situ, segera ditindak. Bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ucap Tri Waluyo, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Tri menilai respons perangkat daerah terkait lambat dalam menerjemahkan arahan penanganan yang diturunkan oleh jajaran pimpinan daerah.

“Seharusnya setelah dapat instruksi dari Pak Gubernur, ditindaklanjuti dengan secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya. Nah, ini dipertanyakan, bisa dipertanyakan juga kenapa Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) bisa lambat," tambah Tri Waluyo, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Di sisi lain, otoritas kebersihan wilayah menyatakan telah mengerahkan personel dan bantuan armada dari berbagai satuan kerja secara berkala untuk membersihkan area tersebut.

“Armada yang giat di sana gabungan dari Sudin LH, UPS BA dan Sudin LH Kepulauan Seribu dan bantuan alat berat dari SDA,” kata Fadli, Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan.

Pihak kecamatan mengonfirmasi penanganan di lapangan terus berjalan dan area masuk lokasi kini mendapatkan pengawalan ketat agar pembuangan sampah tidak terulang.

“Instruksi secepatnya ditindaklanjuti, nanti kalau sudah rata baru akan ditimbun dengan lumpur oleh SDA,” ujar Fadli, Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan.

Petugas di lapangan menargetkan pembersihan selesai dalam waktu dekat agar pemulihan fungsi lahan bisa segera dilaksanakan.

“Target secepatnya. Lokasi untuk akses masuk dijaga oleh tim kelurahan,” tutur Fadli, Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan.

Artikel terkait

Rekomendasi