DPRD DKI Jakarta Menilai Kejahatan Jalanan Masuk Kondisi Darurat

DPRD DKI Jakarta Menilai Kejahatan Jalanan Masuk Kondisi Darurat

Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jakarta dinilai telah memasuki kondisi darurat oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada Rabu, 20 Mei 2026. Penilaian tersebut didasari oleh meningkatnya rasa takut di kalangan warga saat harus beraktivitas pada malam hari.

Kondisi keamanan di Ibu Kota ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai hak dasar warga negara terkait rasa aman, seperti dilansir dari Megapolitan. Situasi di lapangan menunjukkan banyak masyarakat yang kini merasa terancam saat melintasi jalur-jalur tertentu.

"Situasi ini tidak bisa dianggap sebagai kasus kriminal biasa, melainkan sudah masuk kategori darurat keamanan lingkungan. Rasa aman adalah hak dasar warga," ujar Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.

Penegasan mengenai perlunya kehadiran negara secara nyata dan menyeluruh juga disampaikan demi merespons ketakutan masyarakat yang terus meluas saat berkendara. Menurutnya, penuntasan masalah ini tidak dapat dibebankan kepada pihak kepolisian saja melalui penangkapan pelaku.

"Ketika masyarakat mulai takut keluar malam, takut berkendara, bahkan takut melintas di jalan tertentu, maka negara harus hadir dengan langkah nyata dan menyeluruh," tambah Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.

Langkah pencegahan ke depan didorong untuk melibatkan elemen masyarakat di lingkungan sekitar secara aktif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta kepolisian diminta bersinergi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, karang taruna, pengurus masjid, hingga komunitas ojek online.

Pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan dengan metode yang lebih modern menjadi salah satu usulan strategis yang diajukan. Penjagaan tersebut disarankan memanfaatkan teknologi pendukung serta patroli gabungan di wilayah-wilayah yang tergolong rawan.

"Yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan juga Polda Metro Jaya, yaitu mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) modern dengan dukungan CCTV, panic button, dan patroli terpadu berbasis wilayah rawan," kata Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.

Peningkatan penerangan jalan umum dan pemetaan titik rawan berdasarkan laporan warga juga mendesak untuk segera direalisasikan oleh pemerintah. Selain itu, pelibatan generasi muda dalam kegiatan positif seperti olahraga, kewirausahaan, dan patroli sosial dianggap mampu menekan angka kriminalitas.

Aparat penegak hukum dituntut memberikan sanksi yang tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal jalanan. Meski demikian, program pembinaan sosial dan upaya pencegahan jangka panjang tetap harus berjalan beriringan demi memastikan kepedulian lingkungan tetap terjaga.

"Ketika masyarakat aktif, lingkungan peduli, dan pemerintah responsif, maka ruang gerak kriminal akan semakin sempit," kata Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.

Artikel terkait

Rekomendasi