DPRD DKI Minta Pemprov Naikkan Anggaran Suku Dinas Lingkungan Hidup

DPRD DKI Minta Pemprov Naikkan Anggaran Suku Dinas Lingkungan Hidup

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbesar dukungan anggaran bagi Suku Dinas Lingkungan Hidup di lima kota administrasi pada Kamis (21/5/2026).

Langkah ini didorong karena penanganan volume sampah yang terus meningkat di Ibu Kota dinilai lambat akibat keputusan dan kebijakan yang selama ini masih berjalan secara terpusat, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Peningkatan alokasi dana dan sistem di tingkat wilayah dianggap krusial agar pengelolaan mulai dari pemilahan hingga pengurangan residu bisa diselesaikan langsung di tingkat kecamatan serta kelurahan tanpa menumpuk di akhir.

"Kasudin-kasudin harus dibekali anggaran dan sistem yang memadai supaya bisa menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing. Jangan semua menunggu kebijakan terpusat," kata Nabilah di DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Usulan mengenai desentralisasi sistem penanganan ini juga telah disampaikan oleh politisi dari Fraksi PKS tersebut saat Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah melakukan audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) pada Selasa (19/5/2026).

"Kemarin dipaparkan, ke depan sampah harus selesai di wilayah masing-masing. Jangan semua dibebankan ke Bantargebang. Kecamatan dan kelurahan harus mulai diperkuat menjadi basis pengelolaan sampah yang bisa langsung terselesaikan," ujar Nabilah.

Melalui penguatan basis wilayah terdekat dari sumbernya tersebut, penanganan masalah kebersihan di Jakarta diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mampu memangkas beban pembuangan di TPST Bantargebang yang terus membubung.

Artikel terkait

Rekomendasi