DPRD DKI Desak Pengawasan WNA Pasca Penggerebekan Markas Ilegal

DPRD DKI Desak Pengawasan WNA Pasca Penggerebekan Markas Ilegal

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) di Jakarta guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal. Permintaan ini menyusul penggerebekan markas sindikat internasional oleh kepolisian pada Sabtu (9/5/2026) di Jakarta Barat.

Politisi PKS tersebut menekankan perlunya kolaborasi antarinstansi dalam memantau aktivitas warga asing agar tidak terlibat dalam kegiatan melawan hukum. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, aksi tersebut merupakan respon terhadap terbongkarnya operasi ilegal di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower.

“Kami meminta Disdukcapil DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas WNA di Jakarta, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal ataupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal,” ujar Ahmad Yani, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Legislator tersebut mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat. Penindakan ini diharapkan menjadi pesan tegas bagi jaringan lainnya yang beroperasi di wilayah ibu kota.

“Kami berharap para penyelenggara dan pelaku judi online ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak melakukan aktivitas serupa,” kata Ahmad Yani.

Dalam operasi pengamanan di lokasi, Polda Metro Jaya mengerahkan personel Brimob bersenjata lengkap untuk mendukung tim penyidik. Langkah pengamanan ketat ini diambil mengingat target operasi merupakan bagian dari jaringan kriminal lintas negara.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Markas operasional tersebut ditemukan berada pada lantai 20 dan 21 sebuah gedung perkantoran tanpa identitas perusahaan. Pihak Bareskrim Polri mengidentifikasi puluhan alamat situs web yang digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa sindikat ini memodifikasi nama domain secara spesifik untuk mengelabui sistem pengawasan otoritas terkait. Hal ini membuat operasional mereka sulit dideteksi dalam waktu singkat.

“(Domain) menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran,” ungkap Wira Satya Triputra.

Operasi ini menghasilkan penangkapan ratusan warga asing yang tertangkap tangan sedang mengoperasikan sistem di lokasi penggerebekan. Total terdapat 320 WNA dari tujuh negara berbeda yang berhasil diamankan oleh petugas.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujar Wira Satya Triputra.

Kepolisian juga menyita berbagai aset penting sebagai barang bukti, termasuk paspor, perangkat komputer, laptop, telepon genggam, hingga brankas berisi uang tunai dalam beragam mata uang asing.

Daftar WNA Terjaring Operasi Berdasarkan Negara Asal
Asal NegaraJumlah WNA
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Artikel terkait

Rekomendasi