Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD DKI Jakarta setelah dilaporkan menjadi salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia pada Minggu (17/5/2026).
Volume sampah harian yang tinggi dan sistem pengelolaan konvensional dinilai memicu akumulasi gas berbahaya tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyampaikan bahwa masalah ini telah bertransformasi menjadi ancaman lingkungan yang serius bagi masyarakat.
“Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata,” ujar Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Sistem kumpul-angkut-buang yang masih diterapkan Pemprov DKI Jakarta dinilai Kenneth menjadi penyebab utama Bantargebang terus menimbun sampah organik dalam skala raksasa yang merusak atmosfer.
“Jakarta memproduksi sampah dalam jumlah sangat besar setiap hari, sementara pola pengelolaan kita masih bertumpu pada sistem kumpul-angkut-buang. Akibatnya, Bantargebang menjadi titik akumulasi sampah raksasa yang terus memproduksi gas metana,” kata Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Situasi ini menurutnya harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk merombak total kebijakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir secara berkelanjutan.
“Sudah saatnya Jakarta melakukan revolusi pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari sumber, pemilahan rumah tangga, penguatan daur ulang, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan modern yang ramah lingkungan,” ujarnya Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Ia mendorong percepatan investasi pada teknologi pengolahan modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, serta penangkapan emisi metana.
“Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru,” kata Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain masalah lingkungan global, Kenneth juga mengingatkan penderitaan sosial yang dihadapi oleh warga lokal di sekitar tempat pembuangan tersebut akibat polusi.
“Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta,” ujar Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Kondisi darurat ini berpatokan pada laporan Institut Emmett di Fakultas Hukum University of California Los Angeles (UCLA) bertajuk Spotlight on the Top Methane Plumes in 2025; Landfills yang dirilis pada 20 April 2026.
Studi berbasis pemantauan satelit Tanager-1 milik Planet Labs dan instrumen EMIT NASA sepanjang tahun 2025 itu menempatkan Bantargebang di peringkat kedua global dengan pelepasan 6,3 ton metana per jam.
Angka tersebut berada tepat di bawah TPA Campo de Mayo di Argentina yang melepaskan emisi metana sebesar 7,6 ton per jam.
“Meskipun banyak tempat pembuangan akhir hanya mengeluarkan beberapa puluh kilogram metana per jam, tempat-tempat dalam daftar ‘25 teratas’ kami mengeluarkan jauh lebih banyak,” tulis laporan Institut Emmett UCLA.
Dampak pelepasan 5 ton metana per jam selama satu tahun dari lokasi-lokasi tersebut dikalkulasikan setara dengan polusi dari hampir satu juta kendaraan SUV.