DPRD DKI Desak Evaluasi Pengawasan Gedung Perkantoran di Jakarta

DPRD DKI Desak Evaluasi Pengawasan Gedung Perkantoran di Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh setelah sebuah gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, kedapatan menjadi markas operator judi online internasional pada Senin (11/5/2026).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menekankan pentingnya langkah pencegahan sistematis oleh pemerintah daerah dan aparat terkait guna mendeteksi aktivitas ilegal di bangunan komersial maupun hunian. Berdasarkan laporan Megapolitan, pengungkapan ini mencuat setelah ratusan warga negara asing (WNA) ditemukan beroperasi di jantung kota.

"Pemprov, Pemkot, aparat kewilayahan, Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, dan kepolisian harus memperkuat deteksi dini di gedung perkantoran, apartemen, rumah sewa, dan lokasi-lokasi yang berpotensi dipakai untuk aktivitas ilegal. Jangan hanya reaktif setelah digerebek, tapi harus ada sistem pencegahan," jelas Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kevin menyatakan akan mendorong isu ini masuk ke dalam agenda pengawasan khusus guna meninjau koordinasi keamanan wilayah dan perizinan. Hal ini dianggap mendesak untuk menjaga integritas tata kelola kota.

"Saya akan mendorong agar persoalan ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan, terutama terkait koordinasi keamanan wilayah, pendataan orang asing, perizinan, and kewaspadaan dini masyarakat," ujar Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kekhawatiran Kevin didasari pada potensi ancaman keamanan kota akibat pergerakan sindikat lintas negara yang menggunakan infrastruktur legal. Ia menilai skala operasi yang melibatkan ratusan pekerja asing ini bukan lagi merupakan tindak pidana siber biasa.

"Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara," ucap Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan ambisi Jakarta untuk bersaing di kancah global. Menurut Kevin, status kota global menuntut sistem penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat.

"Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi markas, tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal. Jangan sampai gedung perkantoran legal di Jakarta dipakai sebagai ‘pabrik kejahatan digital’," ujar Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kevin juga meminta kepolisian menelusuri aliran dana dan pihak-pihak di balik layar yang menyokong operasional markas tersebut. Penindakan diharapkan tidak berhenti pada level pekerja lapangan semata.

"Kasus ini tidak boleh berhenti pada operator lapangan saja. Harus dibongkar siapa pengendalinya, siapa penyandang dananya, bagaimana aliran uangnya, bagaimana mereka bisa menyewa dan beroperasi, serta apakah ada kelalaian dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan," tutur Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Desakan pemeriksaan juga diarahkan kepada pihak manajemen gedung. Kevin menilai aktivitas dalam skala besar tersebut mustahil luput dari perhatian pengelola jika ada mekanisme pengawasan internal yang berjalan.

"Pengelola gedung juga harus dimintai keterangan secara serius, karena kegiatan sebesar ini tidak mungkin berlangsung tanpa adanya tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan," tutur Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026) di gedung Jalan Hayam Wuruk. Sebanyak 321 WNA diamankan, dengan 275 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Jadi, di atas itu pure hanya digunakan operasional daripada perjudian online," kata Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer, laptop, paspor, dan brankas berisi berbagai mata uang. Nilai sitaan mencakup uang tunai Rp 1,9 miliar, 10.210 Dollar Amerika Serikat, dan 53,8 juta Dong Vietnam.

Artikel terkait

Rekomendasi