DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Disiplin Kelola TPS Sampah

DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Disiplin Kelola TPS Sampah

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memperketat disiplin pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) guna menghindari ancaman kondisi darurat sampah. Permintaan ini disampaikan Kenneth menyusul adanya keterlambatan pengangkutan limbah pada Jumat (8/5/2026).

Kedisiplinan waktu dalam pengelolaan titik penampungan dinilai menjadi kunci utama agar tidak terjadi penumpukan yang berlebihan di pemukiman. Dilansir dari Megapolitan, keterlambatan armada angkut selama ini memicu tumpukan sampah di berbagai lokasi yang berdampak pada lingkungan.

"Ke depan, Jakarta bisa masuk fase darurat sampah kalau tidak ada langkah cepat. TPS harus dikelola disiplin waktu," kata Kenneth dalam keterangannya diterima Kompas.com, Jumat (8/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyoroti dampak buruk yang muncul apabila tumpukan sampah dibiarkan berlama-lama tanpa solusi transportasi yang efektif. Ia memandang standar waktu operasional pengangkutan harus dijaga secara konsisten oleh pihak terkait.

"Jangan sampai sampah menumpuk berhari-hari karena keterlambatan pengangkutan. Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga kesehatan masyarakat," kata Kenneth.

Langkah perbaikan sistem secara menyeluruh juga menjadi poin utama yang ditekankan kepada pemerintah daerah. Kenneth mendorong adanya integrasi manajemen sampah yang kuat, mulai dari titik awal produksi hingga ke lokasi pengolahan paling akhir.

"Tidak bisa lagi parsial. Sistem harus dibentuk dari sumber sampah, pengangkutan, hingga pengolahan akhir," ujar Kenneth.

Edukasi publik mengenai pemilahan limbah organik dan anorganik harus menjadi prioritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Hal ini berkaitan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang kewajiban pemilahan sampah yang mulai berlaku pada Minggu (10/5/2026).

"Masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas tentang bagaimana memilah sampah organik dan anorganik, bagaimana mengurangi sampah dari rumah tangga, hingga bagaimana memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai ekonomis," ujar Kenneth.

Sinergi antara pemerintah dan pengurus wilayah seperti RT serta RW dianggap krusial dalam menyukseskan program kebersihan kota. Kenneth menegaskan bahwa efektivitas di lapangan sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh lapisan warga.

"Penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi, tetapi harus kolaboratif. RT, RW, hingga komunitas warga harus dilibatkan secara nyata," kata Kenneth.

Artikel terkait

Rekomendasi