DPRD Minta Kantor Pemerintah DKI Jakarta Jadi Contoh Pilah Sampah

DPRD Minta Kantor Pemerintah DKI Jakarta Jadi Contoh Pilah Sampah

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, mendesak kantor-kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi teladan dalam gerakan wajib pilah sampah yang baru diluncurkan pada Senin (11/5/2026). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kampanye lingkungan tidak hanya menjadi slogan.

Konsistensi di lingkungan birokrasi menjadi sorotan utama dalam implementasi kebijakan baru tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Nabilah menekankan bahwa gerakan memilah sampah dari sumbernya harus dimulai dari kantor dinas, kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Penerapannya harus lebih dulu berjalan di kantor-kantor dinas. Jangan sampai kampanyenya besar, tetapi praktik di lapangan belum konsisten,” ujar Nabilah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari PKS.

Permasalahan sampah di Jakarta dipandang masih terlalu bergantung pada penanganan di hilir, khususnya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Nabilah menilai momentum saat ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan akar masalah di hulu, yakni pencampuran sampah rumah tangga.

"Jakarta tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang, ini momentum, kita manfaatkan dengan berbagai cara solutif supaya masalah sampah bisa selesai di hulu," ungkap Nabilah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari PKS.

Guna menyukseskan program ini, Nabilah meminta adanya pengawasan ketat, fasilitas pendukung yang memadai, serta evaluasi berkala di seluruh instansi pemerintah. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat memiliki kepercayaan untuk turut serta dalam gerakan tersebut.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya lewat imbauan, tetapi lewat contoh nyata. Dari kantor pemerintahan dulu, baru masyarakat akan percaya dan ikut bergerak,” pungkas Nabilah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari PKS.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mendeklarasikan gerakan pilah sampah pada Minggu (10/5/2026). Deklarasi tersebut dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan H.R. Rasuna Said dalam rangkaian acara pencanangan HUT ke-499 Jakarta.

Instruksi gubernur tersebut mengamanatkan pelaksanaan pilah sampah secara serentak di lima kota administrasi dan wilayah Kepulauan Seribu. Pemerintah mengeklaim aksi ini merupakan komitmen serius dalam mengubah sistem tata kelola sampah di ibu kota.

“Pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta atas arahan dan juga bimbingan dari Menko Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup mengadakan kegiatan pilah sampah sesuai dengan instruksi gubernur,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Upaya masif ini melibatkan koordinasi lintas kementerian guna memastikan keberlangsungan program di lapangan. Pramono memastikan bahwa pelaksanaan di tingkat wilayah dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.

“Dan kegiatan ini tidak setengah-setengah karena semuanya berjalan serentak di lima kota dan juga di Pulau Seribu untuk melakukan pilah sampah,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi