Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan proses evaluasi serta perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo, kepada BKPSDM Kota Tangsel pada Rabu (20/5/2026).
Langkah ini diambil demi mendorong transparansi mengingat surat pengukuhan definitif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga terbit, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Masa jabatan Bambang sendiri telah berjalan lima tahun sejak dilantik pada 19 April 2021.
Berdasarkan regulasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, masa jabatan seorang Sekda dibatasi maksimal lima tahun. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengindikasikan adanya rencana perpanjangan, tetapi prosesnya yang belum selesai memicu sorotan publik terkait keabsahan penandatanganan dokumen dan urgensi penunjukan pelaksana harian (Plh).
Ketua Komisi I DPRD Tangsel dari Fraksi PDI-P, Ledy MP Butar Butar, menegaskan perlunya keterbukaan informasi agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengawasi jalannya proses birokrasi tersebut.
"Kami dari DPRD hanya menekankan, satu, bentuk transparansi, kedua ada keterbukaan bahkan penyampaian langsung kepada publik proses yang berjalan seperti apa sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya," ujar Ledy MP Butar Butar, Ketua Komisi I DPRD Tangsel.
DPRD Tangsel menilai publikasi perkembangan ini krusial demi menghindari kesalahpahaman. Apalagi terdapat sorotan mengenai lini masa pembentukan tim evaluasi yang disinyalir melewati batas waktu tiga bulan sesuai aturan.
"Jadi jangan sampai kita hanya diam tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa. Ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik," kata Ledy MP Butar Butar, Ketua Komisi I DPRD Tangsel.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel mengonfirmasi bahwa rekomendasi perpanjangan jabatan telah keluar pada awal bulan ini.
"Tadi sudah juga mendengar secara langsung bahwa rekomendasi sudah turun di tanggal 4 dan 5 Mei, dan proses untuk Kepwal itu sedang berjalan," kata Ledy MP Butar Butar, Ketua Komisi I DPRD Tangsel.
Saat ini, proses penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) dilaporkan masih terus bergulir di internal pemerintahan.
"Lebih baik disampaikan prosesnya seperti apa, sampai kemarin, hari ini dan ke depannya seperti apa," ujar Ledy MP Butar Butar, Ketua Komisi I DPRD Tangsel.