Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Kota Tangerang Selatan mengintegrasikan kebijakan penanganan banjir ke dalam revisi peraturan daerah pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum pembenahan drainase dan tata ruang di wilayah tersebut.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi infrastruktur pengatur debit air. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, salah satu titik krusial yang menjadi perhatian legislatif adalah efektivitas operasional pintu air di aliran Kali Ciputat.
"Jadi kita sebenarnya kan tujuannya adalah supaya ada penanganan banjir yang lebih serius gitu ya. Nah itu salah satunya fungsi pintu air di wilayah tersebut juga," ujar Syawqi, Ketua Pansus.
Pansus menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang berdampak langsung pada pengurangan risiko bencana. Selain pintu air, revisi ini mencakup rencana pemulihan fungsi sungai, penataan jaringan jalan, dan perluasan ruang terbuka hijau.
"Itu kita bahas semua di Pansus kemarin. Jadi bukan sekadar usulan tapi itu jadi kebijakan yang kita pastikan masuk di batang tubuh peraturan daerah," jelas Syawqi, Ketua Pansus.
Proses pembahasan revisi ini dipandang sebagai kesempatan strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki kesemrawutan penataan wilayah. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan Komisi IV DPRD guna menyelaraskan aspek teknis pengerjaan di lapangan.
"Nah itu juga jadi momen kita untuk jadi lebih baik gitu lho. Makanya kita cek kemarin seperti itu," ucap Syawqi, Ketua Pansus.
Sebelumnya, tim Pansus menemukan indikasi hambatan aliran air di kawasan Bintaro saat melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (21/4/2026). Aliran Kali Ciputat diduga terputus di area yang kini telah berubah menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan stasiun.
"Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak," ujar Syawqi, Ketua Pansus.
Selain permasalahan di Bintaro, DPRD juga menyoroti penyempitan sungai di Perumahan Serpong Lagoon. Pansus turut meninjau kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X BSD atas dugaan pelanggaran zonasi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.