Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta melakukan penanganan pada aliran Kali Anakan Blencong, Marunda, Jakarta Utara, yang tersumbat sedimen lumpur akibat dampak proyek pembangunan Rusunawa Marunda pada Senin (11/5/2026).
Penyumbatan aliran tersebut memicu keluhan warga karena gundukan lumpur menutup akses utama keluar masuknya air di sekitar jembatan Jalan Rumah Si Pitung. Kejadian ini dikonfirmasi oleh otoritas terkait sebagai dampak teknis dari proses pengurukan tanah untuk hunian vertikal tersebut.
Ketua Sub Kelompok Penyediaan Perumahan DPRKP DKI Jakarta, Akbar Rizali, menjelaskan bahwa kenaikan sedimentasi ke permukaan terjadi karena adanya tekanan dari aktivitas pemadatan tanah di area proyek sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Kejadian kemarin, jadi sedimen lumpur eksisting pada kali tersebut naik karena terdesak dengan pemadatan urugan tanah kami (proyek Rusunawa Marunda)," jelas Akbar Rizali.
Meskipun terdapat tumpukan material yang mendesak badan air, pihak dinas memberikan klarifikasi mengenai batasan area kerja proyek yang sedang berlangsung tersebut.
"Jadi terkait pemberitaan di media sosial terkait aliran Kali Marunda kemarin, untuk proses pengurukan elevasi tanah rusun tidak sampai titik aliran kali," tutur Akbar Rizali.
Pihak pemerintah daerah juga mengklaim telah menjalin komunikasi dengan berbagai instansi terkait serta pengurus wilayah setempat untuk memitigasi dampak pembangunan.
Langkah taktis yang diambil meliputi pembersihan saluran dan perkuatan struktur tanah di tepian kali menggunakan material bambu.
"Untuk turap atau dinding penahan tanah dibangun simultan dengan pengurukan tanahnya," ungkap Akbar Rizali.
DPRKP DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan terhadap infrastruktur publik lain yang berpotensi terdampak oleh operasional alat berat di lapangan.
"Yang dipastikan terkait apa pun kendala dilapangan seperti pipa PAM terputus, kabel PLN atau telkom terkena imbas proyek kami," tambah Akbar Rizali.
Kondisi di lapangan menunjukkan penyempitan aliran air hingga menyisakan lebar kurang dari satu meter di beberapa titik akibat tumpukan lumpur yang hanya dibatasi pagar bambu.
Ketua RT 07/RW 07 Marunda, Nesan, mengungkapkan keterkejutannya melihat perluasan area proyek yang dinilai telah mengganggu fungsi utama aliran sungai bagi masyarakat sekitar.
"Posisi ketutupnya ya baru minggu-minggu ini. itu kan akses utama ke situ. Keluar masuknya air," kata Nesan.
Nesan mengaku telah memberikan saran kepada pelaksana proyek agar melakukan pengerukan di area yang tertutup tanaman agar aliran air tetap memiliki ruang gerak.
"Makanya kemarin saya arahin, 'Jadi tuh kalau dari tumpukan lumpur ya, sebelah kanannya itu tuh ya kan, kan ada pohon-pohon itu, nah itu pohon dihabisin tuh, dikeruk. Jadi dia lewat ke pinggir, enggak mungkin di tengah jembatan lagi,' gitu," ungkap Nesan.
Selain masalah sedimentasi, warga setempat juga menyoroti aspek pencegahan teknis yang dinilai terlambat dilakukan sehingga material tanah terdorong masuk ke aliran kali.
Warga bernama Akoy memberikan penilaian bahwa pengerjaan proyek tersebut minim langkah antisipasi sejak awal masa konstruksi.
"Antisipasi diturap, ya kan, atau pakai bambu lah gitu. Nah ini kan langsung kedorong ke mana-mana," jelas Akoy.