Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp50 miliar akibat dugaan penyimpangan pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, oleh operator Best Parking selama 15 tahun terakhir.
Temuan ini mencuat setelah pihak legislatif melakukan peninjauan langsung di lokasi pada Senin (11/5/2026). Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, terdapat ketidaksesuaian signifikan antara omzet nyata di lapangan dengan laporan pendapatan yang disetorkan kepada pemerintah daerah.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menjelaskan bahwa area tersebut merupakan pusat ekonomi dengan potensi pendapatan harian mencapai Rp100 juta. Menurutnya, angka tersebut tidak tercermin dalam laporan resmi operator.
"Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini," ujar Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Jupiter mengungkapkan adanya selisih yang besar dalam laporan retribusi. Ia menduga operator hanya menyetorkan sebagian kecil dari pendapatan asli yang diperoleh dari pengguna jasa parkir di kawasan tersebut.
"Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan," kata Jupiter.
Selain masalah laporan omzet, pihak legislatif juga mengendus adanya praktik pungutan liar yang menyasar pengunjung selama tiga tahun terakhir. Hal ini didasarkan pada perbandingan antara kondisi transaksi di lapangan dengan catatan keuangan perusahaan.
Jupiter menegaskan bahwa situasi ini merujuk pada tindakan manipulasi data sistematis yang berdampak pada penggelapan pajak daerah dalam durasi waktu yang sangat lama.
"Dan ini kami meyakini ada indikasi kuat bahwa penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Dan ini adalah potensi kerugian negara," ujar Jupiter.
Pansus kini mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Best Parking.
Sebagai langkah tegas, gerbang parkir yang dikelola operator tersebut resmi disegel oleh Pansus bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin. Selama masa transisi dan pembaruan sistem, masyarakat dapat mengakses fasilitas parkir secara gratis.
Nantinya, kendali operasional parkir Blok M akan dialihkan sepenuhnya kepada Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub DKI Jakarta dengan menerapkan sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi. Jupiter menekankan pentingnya langkah digitalisasi ini.
"Dengan sistem digitalisasi, kemudian terintegrasi langsung secara real-time yang bisa dimonitoring langsung oleh UP Parkir," kata Jupiter.