Ekonom Prediksi Bank Indonesia Kerek Suku Bunga Jadi 5 Persen

Ekonom Prediksi Bank Indonesia Kerek Suku Bunga Jadi 5 Persen

Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede memprediksi Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2026 pada Rabu (20/5/2026). Langkah tersebut diperkirakan bakal diambil guna merespons lonjakan tekanan terhadap mata uang rupiah dan pasar keuangan domestik.

Proyeksi kenaikan instrumen moneter ini didorong oleh pelemahan rupiah yang telah melewati batas normal hingga menyentuh level Rp17.733 per dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut juga diiringi dengan kenaikan imbal hasil surat berharga negara tenor 10 tahun ke level 6,86 persen akibat sentimen eksternal berupa tingginya harga minyak dunia dan penguatan dolar AS.

“Menurut saya, peluang BI untuk menaikkan BI Rate pada RDG besok sudah meningkat cukup signifikan. Skenario dasar saya adalah BI menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin dari 4,75% menjadi 5,00%,” ujar Josua kepada Kontan, Selasa (19/5/2026).

Faktor global seperti tingginya imbal hasil US Treasury yang bertahan di angka 4,60 persen dinilai semakin memperberat posisi aset negara berkembang. Kebijakan menaikkan suku bunga acuan dipandang menjadi sinyal kuat bahwa otoritas moneter lebih mengutamakan stabilitas nilai tukar di tengah keraguan pasar terhadap efektivitas intervensi valuta asing semata.

“Kondisi ini membuat tekanan terhadap aset negara berkembang, termasuk Indonesia, semakin besar,” kata Josua.

Otoritas moneter sejauh ini telah menerapkan berbagai strategi stabilisasi mulai dari intervensi pasar, domestic non-deliverable forward, non-deliverable forward, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, hingga pembelian surat berharga negara di pasar sekunder. Namun, pasar kini memerlukan kepastian lebih lanjut saat pelemahan kurs terus berlanjut.

“Ketika tekanan rupiah terus berlanjut dan pasar mulai mempertanyakan daya tahan stabilisasi hanya melalui intervensi dan operasi moneter, kenaikan suku bunga menjadi sinyal yang lebih kuat bahwa BI memprioritaskan stabilitas,” jelas Josua.

Di sisi lain, opsi penyesuaian suku bunga yang lebih agresif sebesar 50 basis poin dinilai belum menjadi pilihan utama karena berisiko memicu sentimen kepanikan pasar. Kebijakan ekstrem tersebut baru akan diambil apabila pelemahan mata uang garuda bergerak tidak terkendali mendekati level Rp18.000 per dolar AS yang disertai keluarnya modal asing dalam skala besar.

“Langkah sebesar itu juga berisiko dibaca pasar sebagai tanda kepanikan, sehingga BI kemungkinan lebih memilih kenaikan 25 basis poin terlebih dahulu,” ujarnya Josua.

Selain faktor global, sentimen domestik ikut memperparah koreksi mata uang lokal termasuk kekhawatiran pasar terhadap defisit fiskal, dinamika MSCI, serta persepsi kredibilitas kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, kebijakan penyesuaian suku bunga acuan ini juga menjadi respons terhadap risiko kepercayaan pasar keuangan.

“Artinya, BI tidak hanya merespons kurs, tetapi juga merespons risiko kepercayaan pasar,” kata Josua.

Meskipun penyesuaian BI Rate berpotensi meningkatkan daya tarik aset domestik dan menahan laju inflasi impor, kebijakan ini memiliki konsekuensi negatif terhadap sektor riil. Kenaikan biaya dana perbankan berisiko menahan pertumbuhan kredit serta menekan laju konsumsi dan investasi masyarakat.

“Dampaknya bisa lebih terasa pada sektor yang sudah lemah seperti UMKM, properti, otomotif, dan industri yang bergantung pada pembiayaan,” jelas Josua.

Indikator pelemahan pasar domestik juga terlihat dari minimnya permintaan dalam lelang surat berharga negara pada 12 Mei 2026 dengan total penawaran masuk hanya Rp51,4 triliun. Angka rasio penawaran terhadap target sebesar 1,43 kali tersebut menjadi catatan terendah sejak awal tahun 2025.

“Karena itu, kenaikan BI Rate harus disertai komunikasi fiskal yang jelas agar pasar tidak hanya melihat kebijakan moneter bekerja sendirian,” imbuh Josua.

Pemerintah kemudian diharapkan turut menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penegakan disiplin fiskal, pengelolaan subsidi energi yang ketat, serta percepatan penarikan devisa hasil ekspor.

Artikel terkait

Rekomendasi