Sektor manufaktur Indonesia mempertahankan posisi ekspansi sepanjang kuartal I/2026 yang ditopang oleh kuatnya konsumsi domestik, meskipun mulai menghadapi tekanan kenaikan biaya produksi serta gangguan rantai pasok pada awal kuartal II/2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Manufaktur Indonesia (IKBM) pada Selasa (5/6/2026) yang menunjukkan angka 51,37, melampaui ambang batas ekspansi sebesar 50. Capaian ini selaras dengan pertumbuhan produk domestik bruto industri pengolahan yang tetap berada di atas angka 5 persen, sebagaimana dilansir dari Ekonomi.
Berdasarkan laporan BPS, mayoritas komponen pembentuk IKBM berada pada fase pertumbuhan, meliputi pesanan sebesar 52,69, produksi 51,78, persediaan bahan baku 51,54, dan tenaga kerja 50,57. Namun, indeks waktu pengiriman pemasok mencatatkan kontraksi di level 49,01.
Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan bahwa performa manufaktur pada tiga bulan pertama tahun ini didorong oleh momentum musiman seperti Ramadan dan Lebaran. Namun, memasuki periode April, tanda-tanda perlambatan mulai terlihat pada Purchasing Managers’ Index (PMI).
“Perubahan arah ini yang langsung tertangkap oleh Purchasing Managers’ Index [PMI]. Menariknya, tanda-tanda awal sebenarnya sudah muncul di Q1,” ujar Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Core Indonesia.
Yusuf memaparkan perbandingan antara data IKBM yang merefleksikan kuartal I dengan angka PMI bulan April yang sudah menyentuh level 49,1. Penurunan ini dipicu oleh ketergantungan pada bahan baku impor dan meningkatnya beban logistik bagi pelaku usaha.
“Kalau ditarik ke kuartal I, PMI juga masih berada di zona ekspansi. Januari 52,6, Februari 53,8, dan Maret 50,1. Rata-ratanya masih di atas 50, sejalan dengan IKBM di 51,37,” sebut Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Core Indonesia.
Untuk menjaga stabilitas sektor industri, pemerintah disarankan untuk memberikan dukungan likuiditas fiskal seperti percepatan restitusi pajak dan insentif PPN. Selain itu, kebijakan energi seperti perluasan harga gas industri dan tarif listrik khusus di luar jam sibuk dianggap krusial bagi daya saing produsen.
“Untuk usaha kecil, akses kredit modal kerja yang lebih ringan juga penting agar tidak langsung tertekan di sisi likuiditas,” kata Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Core Indonesia.
Terkait perlindungan tenaga kerja pada sektor padat karya yang terdampak impor, Yusuf mengusulkan adanya skema subsidi upah atau insentif khusus bagi perusahaan guna memitigasi risiko pemutusan hubungan kerja di tengah fluktuasi ekonomi saat ini.
“Setidaknya memberi waktu agar penyesuaian tidak langsung berujung ke pemutusan hubungan kerja,” sebut Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Core Indonesia.